Tiga Kawanan Pencuri Motor Spesialis Kos-kosan Dibekuk URC Polres Pasuruan Kota

IMG-20260905-WA0086(2)

Pasuruan, ard-news.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk tiga orang yang diduga merupakan kawanan pencurian sepeda motor spesialis rumah kos-kosan, Kamis (3/7/2026).

Dua pelaku yang diketahui berinisial AS dan GF ditangkap petugas di rumah masing-masing yang berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kemudian dibawa petugas menuju rumah seorang penadah sepeda motor hasil curian.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menangkap seorang pelaku yang diduga berperan sebagai penadah, sekaligus mengamankan sejumlah sepeda motor hasil kejahatan. Sebagian besar kendaraan yang diamankan merupakan sepeda motor jenis matik.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahyono Triyoga mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus serupa.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah kos menggunakan cairan yang telah mereka siapkan sebelumnya.

Setelah berhasil masuk ke area kos, pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggalkan saat pemiliknya sedang tidur setelah menjalankan aktivitas kerja di pabrik. Untuk menghidupkan sepeda motor, pelaku menggunakan kunci T.

Sepeda motor hasil curian selanjutnya dijual kepada penadah untuk mendapatkan keuntungan.

Mirisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali dengan modus yang sama.

Saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan polisi akan dikembalikan kepada para pemiliknya setelah seluruh proses pendataan dan penyidikan selesai dilakukan.(Fjr).

Ard News