Bejat, Guru Ngaji Di Pasuruan Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Dua Santriwati

IMG-20260905-WA0087

Pasuruan, ard-news.com — Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang guru ngaji berinisial N-H, warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

N-H diamankan polisi pada Selasa (1/9/2026) siang, setelah diduga melakukan nafsu bejatnya terhadap sejumlah santriwati yang masih berusia anak.

Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan tersebut terjadi ketika korban diminta menginap di tempat mengaji dengan alasan untuk mempersiapkan ujian mengaji.

Namun, pada malam hari, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang saat itu sedang tertidur. Pelaku disebut menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

Tidak hanya itu, sejumlah santriwati yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun juga diduga diminta membuka pakaian ketika hendak pergi ke kamar mandi di hadapan pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui orang tua korban setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya sambil menangis.

Wahyudi Tri W., Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, menyayangkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut.

Menurutnya, seorang guru ngaji semestinya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada para santrinya, terlebih mereka masih berusia anak.

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan. Seharusnya guru ngaji memberikan contoh yang baik kepada santrinya, bukan justru melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan, N-H masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam perkara ini, sedikitnya dua korban telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada polisi.

Pihak kepolisian juga masih membuka kesempatan bagi korban lain yang merasa pernah menjadi korban tindakan tersangka untuk melapor ke Polres Pasuruan.

Polisi mengimbau agar korban maupun orang tua yang memiliki informasi terkait dugaan perbuatan tersebut segera melapor sehingga kasus dapat ditangani dan didalami secara menyeluruh.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya korban lainnya.(Red).

Ard News