Melampaui Kewenangan – Kuasa Hukum Prianto: Oknum Atur Tali Asih, Bukan Ahli Waris yang Menerima!
Palangkaraya,Kalteng.Ard-news.com- (17/09) — Tim hukum Prianto bin Samsuri melalui surat resmi bernomor 16/BSHT-PERM MEN.ESDM/15.IX/2026 tertanggal 15 September 2026, menegaskan dugaan...
Melampaui Kewenangan – Kuasa Hukum Prianto: Oknum Atur Tali Asih, Bukan Ahli Waris yang Menerima!
Moralitas Pejabat Negara Diuji, Yohanes Oci Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap HGB Bogor
Warga Gerebek Oknum Kades Di Rumah Kos, Ratusan Warga Tuntut Mundur
Sopir Travel Dibunuh di Wamena, BPI KPNPA RI Desak Menteri HAM Dievaluasi
PDKN dan Kesultanan Sulu Mindanao Bahas Pengembangan Industri Aspal Buton