ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Tim Buser Polres Pasuruan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang perawat rumah sakit jiwa di Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat para pelaku datang ke lokasi dengan berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor. Setelah berhasil mencuri kendaraan milik korban, mereka meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor hasil curian.

Keempat pelaku ditangkap pada Selasa (7/7/2026). Mereka masing-masing berinisial MF, ANA, MA, dan AW, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Polisi mengamankan para pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tiga dari empat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Sepeda motor hasil curian dijual secara COD dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli minuman keras,” ujar IPTU Joko Suseno.

Korban diketahui bernama Budi Raharjo, seorang perawat Rumah Sakit Jiwa. Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Juni 2026 saat korban sedang menjalankan tugas memeriksa seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Tlogosari.

Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda PCX miliknya di sekitar lokasi pelayanan kesehatan. Namun, ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dicuri.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tutur. Berbekal laporan korban, rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan Tim Buser Polres Pasuruan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku.

Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.(Fjr).

By Daeng