Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Vihara Muara Takus di Rohul, Motif Masih Didalami

IMG-20260906-WA0053

Rokan Hulu, Riau,ard-news.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu, mengamankan seorang pria berinisial MNA yang diduga terlibat dalam peristiwa kebakaran di Vihara Muara Takus, Dusun Kendalisodo, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) dan diketahui sekitar pukul 05.00 WIB setelah pelapor melihat kobaran api di kawasan vihara.

Pengurus vihara bersama warga kemudian melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah titik kebakaran, baik di dalam bangunan maupun di area lingkungan vihara.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., bersama personel langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.

Hasil penyelidikan polisi berujung pada pengamanan MNA sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah bengkel di Dusun Simpang D I, Desa Rambah, Kecamatan Rambah.

Kapolsek Rambah Hilir mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MNA mengakui perbuatannya. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif, rangkaian kejadian, serta peran terduga pelaku secara utuh.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih kami dalami motif dan kronologi lengkapnya,” ujar IPTU Okto.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda tiga, botol plastik, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan kejadian.

MNA kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 305 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, maupun melakukan tindakan yang dapat memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan seluruh tempat ibadah dan kerukunan umat beragama di Rohul. Serahkan proses hukum kepada kami,” tegas IPTU Okto.

Polisi memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh dan mempertanggungjawabkannya berdasarkan ketentuan hukum.

(Humas Polres Rohul/Amir)

Ard News