FSPMI Riau Kawal Dugaan PHK Ketua PUK PT KCN ke Intelkam`

FSPMI Riau Kawal Dugaan PHK Ketua PUK PT KCN ke Intelkam`

Pekanbaru, ard- news. Com – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau terus mengintensifkan langkah pengawalan terhadap dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang menimpa Ketua PUK SPPK FSPMI PT Karya Cipta Nirvana (PT KCN), Abdul Halim. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi bersama jajaran Sat Intelkam Polresta Pekanbaru serta Subdit Intelkam Polda Riau di Ruang Sat Intelkam Polresta Pekanbaru, Senin (3/8/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya organisasi dalam mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang tengah berlangsung. DPW FSPMI Riau menilai persoalan yang dihadapi Abdul Halim bukan sekadar sengketa ketenagakerjaan biasa, melainkan menyangkut perlindungan terhadap kebebasan berserikat sebagaimana dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam audiensi tersebut, DPW FSPMI Riau menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada pihak kepolisian, di antaranya meminta perhatian terhadap proses penyelesaian dugaan PHK sepihak terhadap Abdul Halim, mendorong optimalisasi peran Desk Ketenagakerjaan Polda Riau dalam menangani dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, serta mengharapkan proses pengawasan ketenagakerjaan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian perkara hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan bagi pekerja.

“Perjuangan ini bukan semata-mata menyangkut satu orang pekerja, tetapi menyangkut perlindungan terhadap hak konstitusional setiap pekerja untuk berserikat dan memperoleh perlakuan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas melalui jalur yang sah,” tegas Satria Putra.

Pihak kepolisian menerima aspirasi yang disampaikan DPW FSPMI Riau melalui mekanisme dialog dan koordinasi. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif sebagai bagian dari komunikasi antara organisasi pekerja dan aparat guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di tengah proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Sebagai tindak lanjut, DPW FSPMI Riau menjadwalkan audiensi lanjutan dengan Disnakertrans Provinsi Riau pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut difokuskan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan hasil pemeriksaan ketenagakerjaan yang telah dilakukan terhadap PT KCN serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satria Putra menegaskan berjalaW FSPMI Riau akan terus mengedepankan langkah-langkah konstitusional melalui mekanisme hubungan industrial, koordinasi lintas instansi, serta komunikasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap proses harus berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak

Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian DPW FSPMI Riau setelah muncul perselisihan hubungan industrial yang berujung pada PHK terhadap Abdul Halim selaku Ketua PUK SPPK FSPMI PT KCN. FSPMI berpendapat bahwa kebijakan tersebut berpotensi berkaitan dengan aktivitas organisasi serikat pekerja. Sementara itu, proses penyelesaian perselisihan masih berlangsung melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

ARDNEWS masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari manajemen PT Karya Cipta Nirvana terkait berbagai poin yang disampaikan DPW FSPMI Riau dalam audiensi tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan, ARDNEWS akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(Amir)