Tanah Dirampas, Darah Tertumpah: Sorotan Rahman Sabon Nama Soal Ulayat

Tanah Dirampas, Darah Tertumpah: Sorotan Rahman Sabon Nama Soal Ulayat

Kalimat itu kembali menggema setelah *bentrok warga di Flores Timur* pada 19 Juli 2026 menewaskan 3 orang akibat sengketa tanah Kopdes MerahPuti.

JAKARTA.ARD-NEWS.COM – Di tengah duka itu, aktivis agraria Dr. Rahman Sabon Nama menyuarakan

keprihatinannya. Lewat pernyataan di media sosial, ia menyoroti deforestasi dan perampasan ruang hidup masyarakat adat Nusantara yang sudah berlangsung lama, dari Papua hingga Sumatera.

Papua: Hutan Adat Dikorbankan untuk Proyek Besar
Rahman menyoroti kerusakan ekosistem hutan adat di Papua akibat pembukaan lahan skala besar.
– Alih Fungsi Hutan Adat. Lahan adat dibuka paksa untuk proyek strategis, mengusir masyarakat dari wilayah kelolanya.
– Perampasan Tanah Ulayat. Hak masyarakat adat hilang tanpa musyawarah dan tanpa keadilan.
– Soal Ketahanan Pangan di Merauke
Ia mendukung program pangan, tapi mengingatkan. “Jangan kejar pangan tapi hancurkan tatanan sosial, budaya, dan ekologi masyarakat setempat.”

Sumatera: Tapanuli dan Luka Danau Toba
Di Sumatera Utara, sorotan mengarah ke  Tapanuli.
– Dampak Korporasi. Aktivitas eksploitasi lahan menyebabkan kerusakan masif dan pencemaran.
– Daerah Tangkapan Air Rusak : Kualitas air menurun. Danau Toba keruh. Fungsi resapan air hilang.
– Pembangunan Harus Adil “Pengelolaan hutan di Sumatera tidak boleh mengorbankan rakyat kecil. Harus berpihak pada restorasi ekosistem untuk masa depan,” tegasnya.
Flores Timur: Bukti Pahitnya Konflik Agraria
Bentrok di Flores Timur menjadi bukti. Ketika tanah ulayat, tanah adat, dan kepentingan proyek berbenturan tanpa penyelesaian adil, konflik akan berdarah.

Bagi Rahman, tanah ulayat bukan sekadar bidang tanah. Itu nafas, identitas, dan sumber kehidupan masyarakat adat Nusantara.
“Kalau nafas itu dirampas, maka manusia akan melawan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah dan pengelola proyek terkait.**