JAKARTA, ARD-NEWS. – Sebuah bangunan berukuran besar yang diduga akan difungsikan sebagai lapangan padel menjadi sorotan warga. Bangunan itu berdiri di pinggir Jalan Peta Barat, RW 14, Komplek Puri, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Warga mempertanyakan legalitasnya. Mereka menduga bangunan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar ketentuan Garis Sepadan Jalan (GSJ) serta Garis Sempadan Bangunan (GSB)*.
“Bangunannya sangat besar dan berada di pinggir jalan. Kami mempertanyakan apakah sudah memiliki PBG dan sesuai aturan tata bangunan,” ujar warga setempat, Rabu 16/7/2026.
Pengawasan Disorot
Keberadaan bangunan yang hampir rampung ini juga memicu pertanyaan terhadap peran Satpel Citata Kecamatan Kalideres. Menurut warga, pembangunan tetap berjalan tanpa ada tindakan.
Selain itu, muncul dugaan bangunan berdiri di atas lahan *fasos dan fasum*. Namun status kepemilikan dan peruntukan lahan tersebut masih perlu klarifikasi dari instansi berwenang.
*Minta Wali Kota Turun Tangan*
Warga meminta *Pemkot Administrasi Jakarta Barat* segera melakukan pengecekan administrasi dan teknis. Jika terbukti melanggar, mereka mendesak agar pemerintah bertindak tegas sesuai aturan.
Warga juga mendesak *lWali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah untuk meninjau langsung lokasi.
“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan berdampak pada citra kinerja Pemkot Jakbar,” kata warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun Kasatpel Citata Kalideres. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk pemberitaan berimbang.
Posted inBerita Utama
Bangunan Raksasa di Peta Barat Diduga Tak Ber-PBG, Warga Desak Tindak







