Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Warga Beji Pasuruan Meninggal Dunia, Ditempat Kerjanya

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Warga Beji Pasuruan Meninggal Dunia, Ditempat Kerjanya

Pasuruan, ard-news. Com– Suasana duka menyelimuti kediaman Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang meninggal dunia setelah diamankan oleh anggota Polsek Beji pada Senin (3/8/2026) sore.

Menurut keterangan kakak korban Choirul Anwar, saat kejadian korban yang masih berstatus lajang sedang bekerja di sebuah tempat layanan pembayaran listrik dan PDAM yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Choirul Anwar menjelaskan, sejumlah anggota Polsek Beji datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi online (judol). Korban kemudian diamankan oleh petugas.
Pihak keluarga membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa saat itu korban hanya sedang menunggu pelanggan di depan komputer di tempat kerjanya dan tidak sedang bermain judi online.

Keluarga juga menduga korban mengalami penganiayaan saat proses pengamanan di lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas setempat, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Pihak keluarga menduga tindakan kekerasan terjadi karena korban tidak mengakui tuduhan bermain judi online. Dugaan tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Binsar, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, penyidik saat ini sedang memeriksa anggota yang terlibat, meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara guna mengungkap penyebab pasti kematian.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah seluruh rangkaian penyidikan, termasuk hasil autopsi, selesai dilakukan.(Red).