ARDNEWS.COM
PORTAL BERITA TERKINI • LIVE
● LIVESUBSCRIBE
BERANDANASIONALBISNISTEKNOLOGIHUKUM
KURS LIVEUSD/IDR 17.889EUR/IDR 20.045
BREAKINGPUSPOLRINDO Desak Kasus Denny Indrayana • BI Tahan Bunga 6,25% • Hanya di ARD-NEWS.COM

Soal Dugaan Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Puspolrindo Desak Kepolisian Beri Kepastian Hukum

IMG-20261011-WA0192

Jakarta..Ard-News .com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) didesak untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai penuntasan perkara yang membelit Denny Indrayana sangat penting demi menjamin kepastian hukum di Tanah Air.

“Kepolisian harus segera menindaklanjuti dugaan kasus hukum Denny Indrayana, yaitu kasus payment gateway. Ini penting untuk kepastian hukum. Jika benar ada indikasi pidana yang memenuhi unsur, harus ditindaklanjuti dan segera diproses, jangan dibiarkan menggantung,” ujar Yohanes Oci (11/10).

Yohanes menyoroti pentingnya konsistensi sikap bagi setiap tokoh publik maupun akademisi hukum dalam mematuhi proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan agar pihak-pihak yang terlibat tidak terkesan menghindari perkara hukum yang bersangkutan.

“Dia harus memberikan contoh nyata bagaimana taat pada hukum. Jangan berkoar-koar taat hukum di publik, tetapi hadapi dulu kasus hukum yang diduga menjeratnya,” tegas Yohanes.

Kasus dugaan korupsi payment gateway dalam penerbitan paspor elektronik di Kemenkumham ini diketahui bermula sejak tahun 2015. Kala itu, penyidik Kepolisian telah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp32,09 miliar.

Desakan agar Polri memberikan kepastian hukum atas perkara yang mangkrak ini terus bergulir dari berbagai kalangan akademisi, pengamat politik, hingga organisasi masyarakat sipil. Penuntasan kasus ini dinilai tidak hanya menjadi uji konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga menjaga kredibilitas dan citra institusi Kepolisian di mata publik.(red).

ARD NEWS. COM