ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota dalam menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat membuahkan hasil. Tiga pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar diamankan petugas saat patroli rutin pada Minggu (14/6/2026) malam hingga dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga Kota dan Kabupaten Pasuruan terkait maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan menggelar balap liar.
Menyadari kedatangan polisi, para pemuda tersebut langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Namun, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga terlibat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan bahwa aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Selain di wilayah Gondang Wetan, patroli juga dilakukan pada dini hari di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan tiga pemuda masing-masing berinisial ZA (26), MN (17), dan RM (16). Ketiganya diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat diamankan petugas.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi oleh ketiga pemuda tersebut. Selain itu, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk didata dan menjalani pembinaan. Sementara itu, tiga sepeda motor yang diamankan diproses melalui mekanisme tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. (Red).








