Polemik temuan Elpiji Bersubsidi Kini Kian Memanas

ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Kasus saling lapor antara seorang bos properti sekaligus pengusaha kuliner berinisial M dan Wahyu kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Pasuruan. Kedua pihak sama-sama menempuh jalur hukum atas dugaan yang saling berlawanan.

M melaporkan Wahyu terkait dugaan pengoplosan LPG. Di sisi lain, Wahyu juga melaporkan M atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Rabu, 15 April 2026.

Keduanya dikenal sebagai tokoh yang cukup berpengaruh di wilayah tersebut, sehingga polemik ini cepat menyita perhatian masyarakat. Isu ini ramai diperbincangkan, baik di warung kopi maupun dalam grup WhatsApp, termasuk grup “Pasuruan Demokrasi” yang beranggotakan sejumlah aktivis organisasi non-pemerintah (NGO) dan wartawan.

Pembahasan dalam grup tersebut berlangsung cukup intens. Bahkan, sejumlah anggota disebut turut mendatangi Polres Pasuruan untuk mengikuti perkembangan kasus ini.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Wahyu menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita ikuti proses hukum yang berlaku saja, hormati dan jalani proses yang sedang berjalan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, M menanggapi persoalan ini dengan santai. Ia menilai tidak ada hal yang perlu dibesar-besarkan dan menyebut Wahyu justru khawatir nama baiknya tercemar.

“Enggak ada yang perlu ditanggapi, mas. Dia takut nama baiknya tercemar, tapi perilakunya kita semua tahu. Bahkan semua teman-teman NGO sampai turut meluruk ke Polres itu juga bukan tanpa sebab,” ungkapnya.

Di tengah memanasnya situasi, sebagian anggota grup WhatsApp “Pasuruan Demokrasi” justru mendorong agar kedua belah pihak menyelesaikan persoalan secara damai. Mereka menilai M dan Wahyu memiliki hubungan pertemanan yang baik serta berada dalam satu naungan lembaga yang sama.

Sejumlah pihak menduga bahwa konflik ini dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi. Karena itu, mereka berharap permasalahan dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi kedua pihak maupun lingkungan sekitar.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus tersebut.(Fjr).