Satpol PP Koja Gelar Aksi Sinergi “Rabu Tertib”. Fokus Tertibkan PKL di Trotoar

JAKARTA, Ard-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman melalui program aksi sinergi “Rabu Tertib”.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan ketertiban menjadi sasaran penertiban, di antaranya Jalan Kramat Jaya sepanjang kawasan Jakarta Islamic Center serta Jalan Plumpang Semper di Kelurahan Tugu Utara.
Kasatpol PP Kecamatan Koja, Agan Suganda, mengatakan bahwa aksi sinergi “Rabu Tertib” dilaksanakan bersama petugas gabungan yang terdiri dari unsur P3S Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Agan, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
“Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar agar tidak diokupasi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang menempatkan barang dagangan maupun perlengkapan berjualan di area tersebut. Selanjutnya, lokasi yang telah ditertibkan akan diawasi secara intensif melalui patroli wilayah,” ujar Agan kepada wartawan, Rabu (10/6).
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya warga Koja, agar fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), dan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Ruang publik dibangun sebagai sarana kota sekaligus parameter kota yang layak huni dan nyaman. Ruang publik harus menjadi ruang interaksi dan ruang keselamatan, sehingga tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang mengganggu fungsi keselamatan umum, seperti parkir liar dan berdagang di trotoar. Dengan demikian, pejalan kaki dapat merasa aman saat beraktivitas,” kata Budhy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu.
Ia menambahkan, fasilitas umum lebih banyak dimanfaatkan masyarakat luas untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan bersama, sehingga tidak boleh terampas oleh aktivitas yang mengabaikan aturan ketertiban di ruang publik.
“Jaga trotoar untuk kenyamanan pejalan kaki serta sebagai ruang interaksi yang tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red)