ARD-NEWS.COM, Pasuruan — Aksi pencurian uang kotak amal terjadi di sebuah mushola di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu sore (15/4/2026).
Pelaku diketahui seorang pria bernama Candra (40), warga Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia kepergok warga saat mengambil uang dari dalam kotak amal mushola.
Aksi pelaku terbongkar setelah gerak-geriknya mencurigakan dan menarik perhatian sejumlah emak-emak yang berada di sekitar lokasi. Kecurigaan tersebut terbukti saat pelaku didapati tengah mengambil uang dari kotak amal.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku awalnya masuk ke dalam mushola dengan alasan hendak menumpang buang air kecil. Namun, saat kondisi sepi, ia justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian.
Tak butuh waktu lama, aksi pelaku dipergoki oleh warga. Sejumlah emak-emak yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak dan memanggil warga lainnya. Pelaku pun tidak dapat berkutik saat diamankan di lokasi.
Dari tangan pelaku, warga menemukan uang sekitar Rp120 ribu yang diduga diambil dari kotak amal mushola.
Saat diinterogasi warga, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi.
Warga yang geram sempat menginterogasi pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Purwosari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penelusuran sementara, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang pernah melakukan aksi serupa di wilayah Probolinggo.
Kapolsek Purwosari, IPTU Santi Wijaya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Hingga kini, kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Red).





