Perihal KMP Batumandi, Capt. Hakeng: ASDP Tunjukkan Kesiapsiagaan Krisis, Investigasi Kunci Perbaikan
JAKARTA ,ArdNews.com- (23/10) – Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, setelah mengalami kebakaran hebat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem keselamatan dan manajemen krisis dalam industri pelayaran nasional. Pakar maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan, penanganan kecelakaan kapal tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi harus mengintegrasikan penyelamatan manusia, pengendalian stabilitas kapal, kepatuhan terhadap prosedur hukum, serta mitigasi dampak lingkungan.
Menurut DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa S.SiT., S.H., M.H., M.Mar, kebakaran di atas kapal merupakan salah satu keadaan darurat paling kompleks dalam dunia maritim. Ruang kapal yang terbatas, keberadaan bahan bakar, sistem permesinan, instalasi listrik, dan muatan kendaraan membuat api berpotensi berkembang cepat sekaligus menyulitkan proses pemadaman.
“Dalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan. Semua keputusan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat,” ujar Capt. Hakeng, Kamis (22/10/2026), di Jakarta.
KMP Batumandi, kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang melayani rute Merak–Bakauheni, dilaporkan tenggelam pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.54 WIB setelah mengalami kebakaran sejak Selasa sore (20/10). Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi dengan bantuan puluhan kapal nelayan. Sementara itu, 89 kendaraan yang berada di atas kapal ikut tenggelam.
Lebih lanjut Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS RI Strategic Centre (IKAL SC) ini menjelaskan, kebakaran kapal pada umumnya dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain kesalahan manusia, gangguan mekanis, kerusakan sistem kelistrikan, dan karakteristik muatan yang mudah terbakar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa faktor-faktor tersebut masih merupakan kemungkinan umum dan tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab insiden KMP Batumandi sebelum hasil investigasi resmi tersedia.
Capt. Hakeng yang juga Nakhoda Senior diatas Kapal LNG Tangker, menilai bahwa salah satu aspek penting dalam penanganan kebakaran kapal adalah menentukan lokasi yang aman untuk proses evakuasi dan pemadaman. Menurutnya, keputusan semacam itu harus mempertimbangkan jarak dari dermaga, kepadatan lalu lintas kapal, kondisi cuaca, arah angin, arus laut, serta kemudahan akses bagi tim penyelamat.
“Penanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, kejadian tersebut dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain. Karena itu, pemilihan lokasi penanganan harus mempertimbangkan seluruh risiko tersebut,” katanya.
Capt. Hakeng juga menyoroti aspek teknis pemadaman yang kerap luput dari perhatian masyarakat. Menurutnya, menyiramkan air sebanyak-banyaknya bukan selalu menjadi solusi terbaik karena air yang masuk dan tertahan di dalam kapal dapat memengaruhi keseimbangan serta daya apung. Fenomena yang dikenal sebagai “free surface effect” terjadi ketika air bergerak bebas di dalam tangki atau kompartemen kapal. Pergerakan tersebut dapat mengurangi stabilitas, terutama ketika kapal mulai miring. Dalam kondisi tertentu, akumulasi air dapat memperburuk kemiringan dan meningkatkan risiko kapal terbalik.
“Petugas harus memperhitungkan hubungan antara proses pemadaman dan stabilitas kapal. Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,” jelas Capt. Hakeng.
Capt. Hakeng menambahkan, padamnya api belum tentu menandakan kapal berada dalam kondisi aman. Proses pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api akibat suhu tinggi pada struktur kapal. Pemeriksaan terhadap kemungkinan gas beracun dan zat berbahaya juga harus dilakukan sebelum petugas memasuki ruang tertutup untuk pemeriksaan lanjutan.
Mengenai tenggelamnya KMP Batumandi, Capt. Hakeng menjelaskan bahwa hilangnya daya apung dapat disebabkan oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Kerusakan struktur akibat paparan panas ekstrem, kebocoran lambung, masuknya air laut, serta kegagalan pompa pembuangan air dapat mempercepat penurunan kemampuan kapal untuk tetap mengapung.
Kondisi tersebut dapat semakin serius apabila sistem kelistrikan dan permesinan mengalami kerusakan sehingga pompa tidak dapat beroperasi. Gangguan pada sistem kemudi juga berpotensi mengurangi kemampuan kapal mempertahankan posisi ketika menghadapi angin dan arus laut. Namun, Capt. Hakeng menegaskan bahwa faktor-faktor tersebut harus diuji melalui pemeriksaan teknis, data operasional, dan analisis kondisi bangkai kapal. Kesimpulan mengenai penyebab utama tenggelamnya KMP Batumandi tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi.
“Investigasi harus mampu menjelaskan urutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari sumber kebakaran, perkembangan api, kondisi kapal selama penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kapal kehilangan daya apung. Hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan, bukan sekadar penjelasan mengenai satu kecelakaan,” tegas Capt. Hakeng yang juga aktif pada Bidang Hukum di DPP INSA.
Dalam evaluasinya, Capt. Hakeng menempatkan keberhasilan evakuasi sebagai aspek yang patut mendapat perhatian utama. Keselamatan seluruh penumpang dan awak menunjukkan pentingnya kesiapan menghadapi keadaan darurat. Namun, keberhasilan tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap peralatan keselamatan, kompetensi awak kapal, sistem komunikasi, dan efektivitas koordinasi dengan unsur penyelamat.
Menurutnya, industri pelayaran perlu menjadikan setiap kecelakaan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat budaya keselamatan. Pelatihan berkala, simulasi kebakaran, pemeriksaan peralatan, serta prosedur evakuasi yang teruji harus menjadi bagian penting dari operasional kapal penyeberangan. Capt. Hakeng juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penanganan kecelakaan tidak berakhir setelah seluruh penumpang berhasil dievakuasi. Risiko pencemaran laut, gangguan navigasi, dan bahaya yang ditimbulkan bangkai kapal harus ditangani secara sistematis.
Apabila terdapat potensi kebocoran bahan bakar atau minyak pelumas, penggunaan oil boom dan oil skimmer dapat dipertimbangkan sesuai kondisi lapangan. Koordinasi dengan pihak yang memiliki kemampuan penanggulangan pencemaran serta perusahaan penyelamatan kapal atau “salvage” juga diperlukan untuk merencanakan penanganan bangkai kapal secara aman.
Pemasangan pelampung penanda di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko navigasi. Sementara itu, rencana pemindahan atau pengangkatan bangkai kapal harus dikoordinasikan dengan otoritas terkait agar kepentingan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan investigasi dapat berjalan beriringan.
Capt. Hakeng mengimbuhkan bahwa pelajaran utama dari insiden ini adalah pentingnya mengintegrasikan seluruh unsur keselamatan dalam satu sistem penanganan krisis. Penyelamatan manusia, pemadaman kebakaran, pengendalian stabilitas kapal, pengamanan barang bukti, dan perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
“Keberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab kejadian secara objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” pungkas Capt. Hakeng.
Diharapkan hasil investigasi KMP Batumandi menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi operator kapal, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan pelayaran. Dengan demikian, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran penting untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan awak kapal, serta membangun sistem penanganan darurat yang lebih terukur dan bertanggung jawab di Indonesia.
