Di Duga Kuat Kongkalikong Antara Pejabat BLP Dengan Kontraktor CV. Sinar Agung Mandiri

Di Duga Kuat Kongkalikong Antara Pejabat BLP Dengan Kontraktor  CV. Sinar Agung Mandiri

Pasuruan, ard-news. Com – Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan bersama Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., didampingi tiga tokoh masyarakat (Tomas)  dan tokoh pemuda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota pada Senin, 3 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, rombongan menyoroti progres pekerjaan proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.124.718.000. Menurut mereka, setelah berjalan sekitar satu bulan, progres pembangunan diduga masih di bawah 20 persen sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Selain progres pekerjaan, tim sidak juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis (spek) dalam pelaksanaan proyek. Mereka menduga bahwa pada proses pengecoran digunakan pasir lokal, padahal menurut dokumen spesifikasi seharusnya menggunakan pasir Lumajang. Selain itu, semen yang digunakan disebut bermerk Singa Merah, sementara spesifikasi yang diklaim seharusnya menggunakan Semen Gresik atau Semen Tiga Roda. Tim juga menduga penggunaan besi pada proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Atas temuan tersebut, Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menyampaikan keprihatinannya dan menduga adanya praktik yang tidak transparan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek. Ia meminta agar seluruh dugaan tersebut diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta seluruh pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap proyek ini, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ayi.

Ayi juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian RI, untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat BLP dengan PT pemenang serta pejabat-pejabat penguasa yang terlibat tersebut atas penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota.(Fjr).