BPI KPNPA RI Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Bisnis Minyak Ilegal di Jambi, Rahmad Sukendar Siap Temui Kapolda

IMG_20261028_112253

JAMBI, Ard News. Com- – Pernyataan tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo terhadap anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas ilegal mendapat perhatian Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penambangan emas tanpa izin (PETI), bisnis narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya, akan ditindak tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan Widodo saat menjawab pertanyaan awak media di Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026). Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang justru terlibat dalam kegiatan yang seharusnya diberantas oleh institusi kepolisian.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Dr. (Hc.) Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.H., menilai komitmen penegakan hukum harus dibuktikan melalui langkah nyata, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik bisnis ilegal.

Rahmad mengungkapkan, pihaknya mencermati adanya dugaan keterlibatan oknum dari unsur kepolisian maupun TNI dalam aktivitas ilegal di Jambi. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam lingkaran bisnis tersebut.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun institusinya.

“Dalam waktu dekat, BPI KPNPA RI akan menemui Kapolda Jambi untuk menyampaikan temuan terkait dugaan pemain minyak ilegal di Jambi. Kami berharap laporan dan informasi yang kami miliki dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman,” ujar Rahmad Sukendar, Rabu (15/10/26)

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI mendukung langkah Kapolda Jambi dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam bisnis ilegal.

Rahmad juga mengingatkan bahwa praktik bisnis minyak ilegal bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat merusak tata kelola sumber daya energi dan membuka peluang terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, ia berharap Polda Jambi menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat secara serius. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak tebang pilih.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dan mendorong penegakan hukum yang transparan. Organisasi tersebut berharap pernyataan tegas Kapolda Jambi menjadi momentum untuk membongkar praktik bisnis minyak ilegal sekaligus menindak siapa pun yang terbukti menjadi bagian dari jaringan tersebut.
(*)