Bandung .Ard-news.com- Program Sekolah Manusia Unggul atau Sekolah Maung, gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kembali disorot. Setelah menuai kritik soal konsep dan pelaksanaan, kini muncul dugaan praktik percaloan atau “jual bangku” yang memanfaatkan antusiasme masyarakat.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mengaku menerima laporan dari warga. Ada oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan siswa dengan imbalan uang.
“Informasi yang kami terima, di beberapa sekolah wilayah Depok diduga menjadi bancakan oknum untuk meloloskan peserta didik. Ada dugaan permintaan uang mencapai Rp50 juta agar anak bisa diterima,” ujar Rahmad, Senin 15/6/2026.
Turunkan Tim Investigasi
Rahmad menyebut informasi itu harus ditindaklanjuti karena menyangkut hak masyarakat atas pendidikan yang adil dan bebas korupsi serta pungli.
BPI KPNPA RI telah menurunkan tim khusus untuk investigasi lapangan di sejumlah sekolah di Jawa Barat.
“Kami sudah menurunkan tim ke beberapa sekolah untuk investigasi dan evaluasi kebijakan Program Maung KDM. Jika ditemukan pelanggaran, hasilnya akan kami sampaikan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menilai program yang bertujuan mencetak generasi unggul tidak boleh tercoreng ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Tuntut Transparansi
Rahmad mengingatkan, setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan dampaknya ke siswa dan orang tua.
“Program Maung Dedi Mulyadi jangan sampai menyulitkan siswa dan orang tua. Niat baik meningkatkan kualitas pendidikan harus dibarengi sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan,” katanya.
Ia meminta Pemprov Jabar membuka ruang pengawasan luas pada proses penerimaan peserta didik dan menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Kritik dari DPRD Jabar, akademisi, dan pakar pendidikan, kata Rahmad, harus jadi bahan evaluasi agar program berjalan sesuai tujuan awal.
“Program yang menyangkut masa depan generasi muda harus dibahas komprehensif. Pemerintah perlu dengar suara masyarakat, akademisi, praktisi pendidikan, dan orang tua sebelum dijalankan penuh,” ujarnya.
BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal program ini agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. Organisasi itu juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri jika ada bukti kuat pungli atau jual beli kursi sekolah.
“Tujuan akhirnya mencetak generasi unggul. Karena itu kebijakan pendidikan harus mengedepankan keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Rahmad.
(Tim)








