Dari Limbah Jadi Rupiah, Usaha Mandiri Warga Koto Mesjid Jadi Ujian Kepedulian Pemdes dan Pemda

ARD NEWS.COM – KAMPAR-Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, selama ini dikenal sebagai sentra budidaya ikan patin. Namun di balik geliat sektor perikanan tersebut, muncul potret kemandirian ekonomi warga yang berkembang murni dari inisiatif sendiri, tanpa banyak campur tangan program formal.

Rahmad, salah seorang warga, berhasil mengembangkan usaha peternakan bebek hingga mencapai 1.000 ekor. Usaha ini ia rintis mulai dari hanya 30 ekor indukan, dan kini tumbuh menjadi sumber ekonomi yang stabil melalui sistem yang ia bangun secara mandiri.

Ia menerapkan dua pola usaha sekaligus, yakni breeding (pembibitan) dan fattening (pembesaran). Untuk mendukung produksi, Rahmad bahkan merancang sendiri mesin penetas telur dengan kapasitas 350 butir.

“Mesin penetas ini saya desain sendiri, kapasitasnya sekitar 350 telur,” ujarnya kepada ARD News.

Tidak hanya mandiri dalam pembibitan, Rahmad juga mengembangkan pola efisiensi pakan dengan memanfaatkan potensi lokal. Ampas tahu, dedak, serta dedaunan menjadi pakan utama. Sementara itu, limbah budidaya ikan patin, seperti isi perut ikan salai hingga hama kolam berupa keong, dimanfaatkan sebagai sumber protein tambahan.

Model usaha ini menunjukkan adanya integrasi nyata antara sektor perikanan dan peternakan di tingkat desa—sebuah pendekatan yang berpotensi dikembangkan lebih luas sebagai bagian dari ekonomi berbasis potensi lokal.

Dari usaha tersebut, Rahmad kini mampu menjual sekitar 50 ekor bebek setiap minggu ke Pasar Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, dengan harga Rp55.000 per ekor, atau setara omzet sekitar Rp2,7 juta per minggu.

Namun di balik capaian tersebut, muncul pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana perhatian pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, terhadap pelaku usaha mandiri seperti ini?

Pemerintah Desa Koto Mesjid diharapkan tidak hanya fokus pada sektor unggulan seperti perikanan, tetapi juga mulai mendata dan membina pelaku usaha lain yang tumbuh dari inisiatif masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui dinas terkait—seperti Dinas Peternakan dan Perikanan—dinilai perlu melihat potensi ini sebagai model pengembangan ekonomi terintegrasi. Dukungan berupa pelatihan, bantuan alat produksi, akses permodalan, hingga perluasan pasar dinilai sangat dibutuhkan agar usaha seperti ini dapat naik kelas.

Tanpa dukungan yang terarah, usaha mandiri seperti yang dijalankan Rahmad berpotensi berjalan sendiri dan sulit berkembang secara maksimal.

Rahmad sendiri berharap ke depan ada perhatian dari pemerintah agar usahanya bisa terus berkembang.

“Harapannya bisa lebih maju lagi, kalau ada dukungan tentu sangat membantu,” ungkapnya.

Kisah ini menjadi gambaran bahwa kemandirian ekonomi masyarakat desa nyata adanya. Namun pertanyaannya kini, apakah pemerintah akan hadir memperkuat, atau membiarkan potensi tersebut tumbuh sendiri tanpa arah kebijakan yang jelas?
(Amir)