BPI KPNPA RI Siap Turun ke Jalan Dukung Polda Banten Berantas Debt Collector Nakal

Jakarta.ard-news.com— Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan siap mengerahkan massa mendukung Polda Banten memberantas praktik debt collector dan mata elang yang meresahkan masyarakat.

“BPI KPNPA RI akan aksi massa mendukung Polda Banten untuk menyikat habis mata elang dan debt collector yang meresahkan masyarakat,” ujar Rahmad, Kamis (4/6/2026).

Rahmad menyebut sekitar 200 anggota akan dikerahkan untuk aksi di depan Markas Polda Banten sebagai dukungan moral kepada aparat yang bertindak tegas. Ia menilai perampasan kendaraan di jalan dengan dalih penagihan utang tidak boleh dibiarkan karena menimbulkan ketakutan dan mencederai rasa keadilan.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Banten. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang melakukan intimidasi, pengeroyokan, apalagi perampasan kendaraan. Persoalan kredit harus diselesaikan sesuai aturan hukum, bukan dengan cara premanisme,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Banten menangkap dua debt collector berinisial FN dan YS terkait perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa terjadi Selasa malam (3/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Legok, Kota Serang.

Sekelompok debt collector dari Tangerang berupaya mengambil paksa kendaraan milik anggota Satbrimob. Dalam prosesnya terjadi pengeroyokan dan intimidasi terhadap korban. “Kami telah meringkus dua pelaku berinisial FN dan YS dari total sebelas orang dan masih pengembangan. Dari TKP diamankan satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” kata Maruli, Rabu (3/6/2026).

Rahmad menegaskan BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini. “Kami minta seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat jadi korban berikutnya akibat premanisme berkedok penagihan utang,” pungkasnya.(Red)