Tiga Minggu Hilang, Boiko Gulo Ditemukan Warga di Pulau Belimbing; Keluarga Minta Autopsi

 Kampar, ard-news.com – Setelah hampir tiga pekan sejak dilaporkan hilang di kawasan Jembatan Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, Boiko Gulo akhirnya ditemukan di kawasan Pulau Belimbing, Selasa (26/8/2026) pagi.

Boiko ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang warga bernama Jarius, yang saat itu berada di sekitar keramba miliknya di kawasan Pulau Belimbing.

Setelah penemuan tersebut dilaporkan, pihak Kepolisian dari Polsek Kuok kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan membawanya ke RSUD Bangkinang untuk penanganan lebih lanjut.

Foto :  Jarius, warga yang menemukan korban pertama sekitar pukul 8.30 WIB

Setelah korban berada di RSUD Bangkinang, pihak keluarga kemudian meminta agar dilakukan autopsi untuk mengetahui kondisi dan memastikan penyebab kematian korban. Atas permintaan tersebut, korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani proses autopsi.

Sebelumnya, Boiko dilaporkan hilang setelah peristiwa di kawasan Jembatan Rantau Berangin. Tim gabungan sempat melakukan pencarian secara intensif di sepanjang aliran Sungai Kampar.

Operasi pencarian berlangsung selama tujuh hari dengan melibatkan unsur SAR gabungan, aparat serta masyarakat. Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban.

Namun, hingga batas waktu operasi, keberadaan Boiko belum berhasil ditemukan. Operasi SAR kemudian dihentikan setelah dilakukan evaluasi oleh unsur terkait.

Hampir tiga pekan setelah dilaporkan hilang, keberadaan Boiko akhirnya ditemukan di kawasan Pulau Belimbing.

Kini, proses autopsi di RS Bhayangkara Pekanbaru menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan medis dan keterangan resmi dari pihak berwenang nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi serta penyebab kematian korban.

ARD NEWS akan terus mengikuti perkembangan proses penanganan dan pemeriksaan terhadap korban berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.(giman)