Sopir Travel Dibunuh di Wamena, BPI KPNPA RI Desak Menteri HAM Dievaluasi

IMG_20260917_124715

WAMENA. ARD-NEWS. Com— Kasus tewasnya sopir travel, Aris Sanda alias Bapak Tasya, di kawasan Danau Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menuai sorotan tajam. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan yang telah terbakar setelah sebelumnya diduga disandera kelompok bersenjata.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur Wamena menuju Mbua pada Selasa (15/9/2026). Berdasarkan keterangan Koops TNI Habema, rombongan kendaraan yang membawa penumpang dihentikan sekelompok orang bersenjata. Para penumpang kemudian diperintahkan kembali ke arah Wamena, sementara Aris dibawa menuju kawasan Danau Habema.

Tim gabungan TNI-Polri kemudian melakukan pencarian. Pada Rabu (16/9), kendaraan korban ditemukan dalam kondisi terbakar bersama jenazah Aris Sanda. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Wamena untuk pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong amunisi kaliber 5,56 mm serta dokumen milik korban.

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman yang memperlihatkan korban diduga dipaksa memegang bendera Bintang Kejora dan menyampaikan pernyataan terkait Papua merdeka sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mempertanyakan langkah pemerintah dalam memastikan perlindungan hak hidup warga sipil di Papua.

Rahmad menilai kasus Aris Sanda harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan masyarakat sipil di wilayah konflik.

“Mana suara Menteri HAM atas berkali-kali terjadinya pelanggaran HAM dengan korban warga sipil? Mulai dari masyarakat biasa, PNS, hingga sekarang seorang sopir yang sedang mencari nafkah. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (17/9/26)

Menurut Rahmad, negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat sipil memperoleh rasa aman, termasuk mereka yang bekerja dan melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Papua Pegunungan.

Ia meminta kasus kematian Aris Sanda tidak berhenti pada evakuasi jenazah dan penyelidikan di lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan pengungkapan pelaku serta proses hukum yang transparan.

“BPI KPNPA RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum. Hak hidup warga sipil tidak boleh dikorbankan dalam konflik apa pun,” ujarnya.

Desak Evaluasi Menteri HAM
Rahmad juga menyampaikan tuntutan politik organisasinya agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, bahkan meminta Presiden mempertimbangkan pencopotan Menteri HAM apabila pemerintah menilai kinerja perlindungan HAM di wilayah konflik tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta Presiden Prabowo segera melakukan evaluasi terhadap Menteri HAM. Kalau memang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dalam memastikan perlindungan HAM masyarakat, kami meminta Presiden mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Menteri HAM dari jabatannya,” kata Rahmad.

Namun, di sisi lain, Kementerian HAM sebelumnya telah menyampaikan kecaman terhadap penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Jayawijaya pada 9 September 2026. Kementerian meminta kasus tersebut diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Karena itu, kritik BPI KPNPA RI diarahkan pada tuntutan agar pemerintah tidak hanya memberikan kecaman setelah terjadi korban, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan warga sipil di daerah rawan konflik.

Rahmad menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama negara.

“HAM bukan hanya soal pernyataan. HAM harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat. Jangan sampai korban terus berjatuhan, baru negara bergerak setelah kejadian,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga meminta aparat mengungkap secara terang rangkaian kejadian yang menimpa Aris Sanda, termasuk pihak yang melakukan penyanderaan, kekerasan, penembakan, hingga pembakaran kendaraan korban.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Masyarakat sipil harus mendapatkan perlindungan. Hukum harus ditegakkan dan tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap warga sipil,” pungkas Rahmad Sukendar.

(*)

ARD-NEWS