Percetakan di Senen Klarifikasi Dugaan Penyekapan, Sebut Berawal dari Pencurian Plat Cetak

Ard-news com JJakarta- Percetakan “Mau Print” di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penyekapan dan pemerasan terhadap tiga karyawannya yang viral di media sosial.

Perwakilan karyawan, Marten, 40, mengatakan informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menyebut peristiwa itu berawal dari dugaan pencurian plat cetak milik perusahaan dengan nilai kerugian sekitar Rp230 juta.

“Peristiwa ini berawal dari dugaan pencurian plat cetak milik toko, yang terakumulasi mencapai Rp230 juta,” kata Marten kepada Ard-news.com Sabtu, 27 Juni 2026.

Marten menjelaskan, tiga karyawan berinisial TS, 24, MRJ, 20, dan AS, 19, diduga ketahuan mengambil plat cetak. Pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiganya di lokasi toko.

“Kami tidak bermaksud menyekap, mengintimidasi, memaksa, atau memeras. Kami hanya mengamankan agar mereka tidak kabur dan mau bertanggung jawab mengganti alat tersebut,” ujarnya.

Marten menambahkan, ketiga karyawan masih bisa berkomunikasi dan beraktivitas, namun diminta tidak meninggalkan toko sampai ada penyelesaian. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas cara penanganan yang menimbulkan salah paham di masyarakat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Percetakan Mau Print dari YNN & Partner, Yanto Nelson Nalle, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum. Ia menyebut kliennya juga melaporkan balik dugaan pencurian dan/atau penggelapan dalam jabatan.

“Saat ini kasusnya sedang diproses secara hukum agar terang benderang dan berimbang,” kata Nelson.

Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dari satu sisi. “Kami terbuka untuk musyawarah, tetapi juga menghormati proses hukum yang berjalan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ard-news belum mendapat keterangan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.(Red)