Pemerintah Lelang 6 Wilayah Migas, PDKN Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Kekayaan Alam Cuma Jadi Ladang Korporasi

IMG_20260922_183642

Jakarta ,ard-news.com-Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan enam pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada 17 September 2026, dengan total komitmen investasi mencapai USD 141,512 juta dan bonus tanda tangan USD 1,6 juta.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius dari Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN). Partai tersebut mengingatkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak keluar dari semangat konstitusi.
Benarkah wilayah Indonesia yang memiliki potensi migas dilelang kepada korporasi?*
Ketua Umum PDKN, Dr. Rahman Sabon Nama menegaskan minyak dan gas bukan sekadar komoditas bisnis, melainkan kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup rakyat.22/9/2026

Jangan sampai pemerintah terjebak pada kebijakan yang pada akhirnya membuat kekayaan alam Indonesia lebih banyak memberikan keuntungan kepada korporasi daripada memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat,” tegas Rahman.
PDKN merujuk pada *Pasal 33 ayat (3) UUD 1945*, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

PDKN juga mengingatkan Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013, konsep penguasaan negara mencakup fungsi kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan.
Jangan Sampai Negara Hanya Jadi Penonton
“Indonesia memiliki minyak, gas, emas, nikel, batu bara. Tetapi mengapa rakyat masih harus menghadapi beban ekonomi yang berat? Di mana letak sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi?” kata Rahman.
Pemerintah beralasan lelang dilakukan untuk mendorong eksplorasi dan menemukan cadangan baru. Pada tahap II 2026, pemerintah bahkan kembali menawarkan delapan WK Migas.
Karena itu PDKN meminta pemerintah membuka transparansi: perusahaan pemenang, skema kontrak, penerimaan negara, kewajiban investasi, dan mekanisme pengawasan kontraktor.

“Presiden jangan sampai terjebak dalam kebijakan yang secara hukum dan konstitusi kemudian dipersoalkan. Kekayaan alam Indonesia adalah amanat rakyat,” ujarnya.
“Jangan sampai Indonesia kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap menjadi penonton.”(red)

ARD-News