Lansia di Kepenuhan Diduga Dianiaya Anak Kandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rokan Hulu, ARD News.com– Seorang perempuan lanjut usia berinisial L (60), warga Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga anak kandungnya.

Peristiwa ini bukan yang pertama. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan kekerasan serupa pernah terjadi sebelumnya dan sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kasus kembali mencuat pada Mei 2026 dan kini telah dilaporkan ke Polsek Kepenuhan.

Kepada ARD News, L mengaku dipukul menggunakan balok kayu di bagian pinggul hingga mengalami cedera. Ia juga menyebut sempat diseret ke dalam mobil dan menerima ancaman.

“Pinggul saya dipukul dengan kayu oleh anak-anak saya sendiri. Saya juga diseret ke dalam mobil dan diancam,” ujar L.

Akibat kejadian itu, L mengalami trauma dan kesulitan berjalan. Demi keselamatan, korban dievakuasi oleh kerabatnya berinisial I ke Desa Kepenuhan Timur.

“Kami bawa beliau ke rumah kami karena khawatir dengan keselamatannya. Korban masih ketakutan,” kata I.

Pihak keluarga berharap kasus ini diproses sesuai hukum agar korban mendapat kepastian hukum dan perlindungan.

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata IPTU Refly melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).

Hingga berita ini diturunkan, ARD News belum memperoleh keterangan dari pihak terlapor. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk penanganan perkara lebih lanjut. *(Amr)*