ARD-NEWS.COM, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Kepastian tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan jaminan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Selain menjamin keberlanjutan kontrak PPPK, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu juga menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan dipangkas, meskipun pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan anggaran akibat efisiensi belanja dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember sejak awal, bahkan mungkin menjadi yang pertama, menyampaikan kejelasan nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Gus Fawait, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Berdasarkan testimoni Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbesar di Indonesia.
“Jember mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbesar di Indonesia,” katanya.
Gus Fawait menambahkan, setelah memastikan kepastian status PPPK, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memperjuangkan regulasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK.
“Fokus utama kami sekarang adalah memperjuangkan regulasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK,” tegasnya.
Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, Pemkab Jember tetap berkomitmen mempertahankan TPP bagi PNS sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“TPP PNS tidak kami potong. Ini merupakan bentuk keberpihakan kepada ASN yang bekerja siang dan malam untuk mewujudkan Jember Baru yang lebih maju,” pungkasnya.(FQH/NN).





