Rokan Hulu.Ard-news.com– Pemerintah Kecamatan Kabun menemukan sejumlah kejanggalan awal dalam pengelolaan BUMDes Artha Mitra Kesuma, Desa Boncah Kesuma.
Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, menyebut ada perbedaan signifikan antara data tabungan warga di buku milik nasabah dengan catatan BUMDes.
“Sampai saat ini kami masih menghitung jumlah pasti tabungan warga, karena ada perbedaan antara jumlah tertera di buku tabungan warga dengan jumlah yang dicatat BUMDes,” kata Anang, Selasa, 1/7/2026.
Temuan Awal: Administrasi Tidak Tertib
Berdasarkan penelusuran sejak 2017-2023, tim kecamatan mencatat beberapa poin krusial:
1. Administrasi Kacau: Pencatatan tidak tertata dengan baik dan alur simpan pinjam belum jelas.
2. Data Tidak Sinkron: Ada perbedaan antara buku tabungan warga dengan Laporan Pertanggungjawaban/LPP BUMDes.
3. Belum Ada Pertanggungjawaban: Musyawarah pertanggungjawaban BUMDes belum dilaksanakan.
4. Dana Kosong: Direktur BUMDes menyebut dana tidak tersedia untuk pengembalian simpanan warga. Namun hal ini masih didalami.
“Dua tahun buku lainnya masih dalam proses pemeriksaan berkas. Ini masih temuan awal hasil penelusuran dan pencocokan data,” jelas Anang.
Belum Ada Tanggapan Kades & Direktur BUMDes
Hingga berita ini terbit, ARD News belum mendapat tanggapan dari Kepala Desa Boncah Kesuma maupun Direktur BUMDes Artha Mitra Kesuma.
Pihak kecamatan memastikan penelusuran akan dilanjutkan. ARD News juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak.(Red)





