Tabungan BUMDes Bono Tapung Rokan Hulu Belum Cair, Warga Tuntut Transparasi

Tabungan BUMDes Bono Tapung Rokan Hulu Belum Cair, Warga Tuntut Transparasi

Rokan Hulu, ARD-news.com- Sejumlah nasabah BUMDes Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu mengeluhkan dana tabungan mereka belum bisa dicairkan. Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan BUMDes tersebut.
Laporan itu diterima Tim Investigasi ARD-news.com pada Sabtu (25/7/2026). Para warga mengaku sudah meminta kejelasan kepada pengelola BUMDes, namun hingga kini belum mendapat kepastian terkait pencairan dana.

Menindaklanjuti aduan tersebut, ARD-news .com melakukan investigasi awal dengan menghimpun keterangan nasabah, mengumpulkan dokumen pendukung, serta meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Berdasarkan dokumen buku tabungan SIMANTAP BUMDesa Primadona yang dihimpun ARD-news.com sedikitnya 8 nasabah memiliki saldo mengendap dengan total lebih dari Rp155 juta. Saldo nasabah berkisar antara Rp2 juta hingga Rp102 juta. Catatan mutasi terakhir pada buku tabungan umumnya terhenti pada tahun 2023.

Camat Tandun Arahkan ke Kades dan DPMPD

Sebagai bentuk keberimbangan, ARD-news.com telah menghubungi Kepala Desa Bono Tapung Riyanto untuk meminta penjelasan resmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala Desa.
ARD-news.com juga meminta keterangan kepada Camat Tandun Feriadi, S.IP., M.Si pada Minggu (26/7/2026).
Camat Tandun menyampaikan penjelasan lebih tepat disampaikan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes.
“Maaf rasanya lebih tepat untuk berikan tanggapan itu Kades, Ketua BPD dan Dir Bumdes,” ujar Feriadi.
Dalam komunikasi lanjutan, Camat juga menyarankan agar ARDNEWS berkoordinasi dengan pihak desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
“Sama-sama, saran saya langsung ke desa dan bisa juga koordinasi dengan Dinas DPMPD,” tulisnya.

Akan Dilanjutkan ke DPMPD Rohul

ARD-news. com akan melanjutkan pendalaman dengan meminta keterangan dari Kepala Desa Bono Tapung Riyanto, Ketua BPD, Direktur BUMDes, serta DPMPD Kabupaten Rokan Hulu guna memperoleh informasi yang utuh terkait keluhan masyarakat.
Pemberitaan ini merupakan investigasi awal berdasarkan laporan warga. ARD-news.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
ARD-news. com akan terus mengawal persoalan ini hingga fakta dan penjelasan resmi seluruh pihak menjadi terang bagi publik.(Amir)