Maling Sapi di Pasuruan Ketangkap! Belum Sempat Jual Udah Diringkus Polisi

Ard- news.com, Pasuruan – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, tiga pelaku pencurian dua ekor sapi perah di wilayah lereng Pegunungan Bromo, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, Minggu 5/7/2027.

Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah polisi mengidentifikasi identitas mereka melalui rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di sepanjang jalan raya Desa Andonosari, Kecamatan Tutur.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi curian serta dua ekor sapi perah yang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (2/7/2026) di kandang milik Atim, warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dua ekor sapi perah milik korban raib setelah dibawa kabur para pelaku menggunakan mobil pikap. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, menjelaskan bahwa Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan bersama anggota Polsek Nongkojajar melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan serta ciri-ciri pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi rekaman CCTV, petugas berhasil mengetahui identitas para pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumah masing-masing tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (28), PS (28), dan H (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian hewan ternak.

Saat ini satu unit mobil pikap yang digunakan sebagai sarana kejahatan telah diamankan di Mapolres Pasuruan, sedangkan dua ekor sapi perah telah dikembalikan ke kandang milik korban.

Ketiga tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian hewan lainnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.(Fjr).