Ard-news.com.Pasuruan – Praktik dugaan penipuan bermodus investasi bodong kembali menelan korban di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Kali ini, seorang warga Kecamatan Tutur berinisial SAA terpaksa menelan pil pahit setelah modal belasan juta rupiah yang digelontorkannya untuk bisnis jual-beli sapi diduga kuat lenyap digondol rekan bisnisnya sendiri.
Ironisnya, alih-alih mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, upaya korban saat menagih haknya justru berujung pada tindakan premanisme berupa penganiayaan bersama-sama (pengeroyokan) yang menimpa rekannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sengkarut bisnis semu ini bermula ketika terduga pelaku berinisial DAP, yang juga merupakan warga Tutur, menghubungi SAA melalui pesan singkat WhatsApp. Dengan dalih kekurangan modal operasional, DAP membujuk SAA untuk menyuntikkan dana segar sebesar Rp 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah) guna membeli seekor sapi.
“DAP menjanjikan sistem bagi hasil yang menggiurkan. Katanya, kalau sapi itu nanti terjual, keuntungan bersih akan dibagi rata dua pihak,” ungkap SAA saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kecurigaan korban mulai menyeruak setelah empat bulan berselang tanpa ada kabar perkembangan dari investasi tersebut. SAA yang mencoba meminta transparansi terkait kondisi dan keberadaan fisik sapi justru diabaikan oleh DAP. Pesan dan panggilan telepon korban kerap menemui jalan buntu.
Didorong rasa penasaran, SAA berinisiatif menelusuri langsung ke lingkungan tempat tinggal DAP. Bak disambar petir di siang bolong, investigasi mandiri korban mengungkap fakta mengejutkan dari para tetangga terduga pelaku. DAP diketahui sama sekali tidak pernah bergelut di bidang bisnis maupun peternakan sapi. Bahkan, foto sapi yang sempat dikirimkan DAP sebagai pemikat modal ternyata merupakan aset milik orang tuanya, bukan komoditas bisnis yang disepakati.
Puncak konflik terjadi pada Jumat (05/06/2026). Berniat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menagih pengembalian modal, SAA yang menyuruh rekannya bernama Yani justru disambut dengan arogansi. Kehadiran mereka memicu intimidasi fisik yang brutal. Yani dilaporkan menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh DAP bersama ketiga keluarganya.
Merasa hak-hak hukumnya diinjak-injak dan menjadi korban murni dari tindak pidana penipuan dan penggelapan, SAA menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya kini tengah mempersiapkan langkah yuridis strategis untuk menyeret DAP ke meja hijau.
“Saya jelas dirugikan secara materiil dan moril. Oleh karena itu, perkara dugaan penipuan, penggelapan, termasuk aksi kekerasan fisik ini akan kami teruskan ke jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata, agar ada efek jera,” tegas SAA menutup wawancara.(Fjr).





