Ard-news.com, Pasuruan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Pasuruan berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Salah seorang pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Selasa (30/6/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S, SU, dan MI, warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari ketiganya, S dan SU diketahui merupakan pasangan suami istri yang diduga kerap beraksi di wilayah Pasuruan Selatan hingga Kota Pasuruan.
Kapolresta Pasuruan, AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan, ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah mereka masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan aksi pembegalan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat proses penangkapan,” ujar Kapolresta.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar perempuan yang mengendarai sepeda motor seorang diri, terutama kalangan emak-emak. Mereka menghadang korban di jalan yang sepi, kemudian merampas sepeda motor dengan cara kekerasan. Bahkan, tidak segan melukai korban apabila melakukan perlawanan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan. Kendaraan yang berhasil ditemukan selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Pasuruan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban tambahan yang belum melapor.(Fjr/Red).





