Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, 192 Tersangka Ditangkap dalam 5 Bulan

ARD-NEWS.COM.Surabaya — Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C sepanjang Januari–Mei 2026. Total 192 tersangka diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menyebut curanmor masih mendominasi. “Kami terus berupaya beri rasa aman. Dari 163 kasus yang diungkap, ada 192 tersangka diamankan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

*Rincian kasus:* 97 curanmor, 15 curas, 1 curat, 9 kasus sajam, 37 kasus gangster/premanisme, 2 kasus bahan peledak, dan 2 pembunuhan. Dari curanmor, 108 pelaku ditangkap. Mereka umumnya pakai kunci T untuk bobol motor yang diparkir tanpa pengaman tambahan atau di lokasi sepi.

Polisi menyita 21 motor barang bukti dan mengamankan 56 motor hasil curian untuk dikembalikan ke pemilik. Motif pelaku didominasi faktor ekonomi. Namun ada juga yang dipicu utang, dendam, hingga pengaruh alkohol.

*Lokasi rawan:* 125 kasus di permukiman, 25 di jalan umum, 9 di perkantoran, 4 di pusat belanja. *Waktu rawan:* 48 kasus terjadi pukul 12.00–18.00 WIB, disusul 41 kasus pukul 00.00–06.00 WIB.

Polrestabes Surabaya berharap pengungkapan ini menjaga kamtibmas agar warga aman beraktivitas. (Red)