BPI KPNPA RI Gelar Acara Diskusi Publik, Dorong Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Menuju Harkamtibmas yang Kondusif

TANGERANG SELATAN, Ard-News. com –Diskusi Publik yang digelar oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bertema “Peran BPI dalam Rangka Mendukung Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif”,berlangsung di Kantor Pusat BPI KPNPA RI.BSD.Tangsel.Pukul 14.00 WIB hingga selesai. Jumat (19/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa beberapa kampus di Jakarta serta para praktisi hukum dari beberapa law firm,nampak hadir juga Kanit Tipikor Reskrimsus Polres Tangsel serta beberapa Kombes Perwakilan dari Mabes Polri.

Dalam diskusi ini menghadirkan narasumber utama antara lain: Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H., akademisi dan ahli pidana tindak pidana korupsi, DR Eko Supahwono SH. MH praktisi hukum yang juga akademisi dan selaku  moderator dalam diskusi tersebut yaitu Jatmoko Suandanu, S.E., M.Si.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif bahaya korupsi yang merusak berbagai strata kehidupan, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga pemerintahan. Korupsi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Masih dengan narasumber menjelaskan bahwa secara umum mengulas dampak korupsi terhadap terganggunya rasa keadilan publik serta menurunnya kepercayaan masyarakat kepada institusi negara. Trend perkembangan kasus korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir, yakni periode 2024–2025, turut menjadi sorotan penting dalam diskusi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, narasumber menyampaikan bahwa berbagai strategi dan langkah pencegahan korupsi, di antaranya melalui penguatan integritas, edukasi antikorupsi, peran aktif masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.paparnya

Dalam kesempatan tersebut beberapa mahasiswa dari Fakultas Hukum Atmajaya, dan dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang , Universitas Sahid serta para Jurnalis mengajukan berbagai pertanyaan terkait Korupsi kepada Narasumber dan Mendapatkan Penjelasan secara detail dari Narasumber.
Diskusi ini juga menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan oleh Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta pentingnya sinergitas antar aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan Yang lebih utama lagi adalah Upaya pencegahan korupsi dinilai harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dalam keterangannya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPI KPNPA RI untuk terus mendorong peran masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya sangat luas. Melalui diskusi ini, BPI KPNPA RI ingin membangun kesadaran kolektif serta memperkuat dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Rahmad Sukendar
Kegiatan yang sama dapat  dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kontribusi nyata BPI KPNPA RI dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Tanah Air.Harapnya.(Red)