ARD-NEWS.COM.Jakarta, /) Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, melayangkan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo gagal menunjukkan ketegasan hukum dalam berbagai kasus besar, salah satunya skandal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, yang hingga kini masih belum jelas penyelesaiannya.
Seharusnya Kapolri berani bertindak tegas terhadap kasus pagar laut karena disana ada tindak pidana nya. Yang sudah terbit sertifikat tanah maupun administrasi yang dilakukan.
“Sebagai Aparat penegak hukum dan orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia. Seharus berani bertindak dan sesuai aturaan, pastinya kepolisian mengetahui siapa yang bermain atas terbit nya SHM,” ungkap Rahmad Sukendar.
Kapolri Dituntut Tegas, Polri Jangan Jadi Penonton!
Tebe Sukendar menilai Polri saat ini seolah hanya menunggu instruksi tanpa berani bertindak tegas dalam kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan publik.
“Polri seakan wait and see, padahal semua elemen sudah mendesak. Presiden Prabowo, Menteri ATR/BPN, DPR, hingga masyarakat sudah memberi dukungan penuh agar kasus pagar laut ini dituntaskan. Namun, Kapolri tetap tidak bergerak!” tegasnya.Dalam keterangan nya, Jumat (31/1/25).
Ia menilai kelambanan Polri justru berpotensi menciptakan spekulasi liar dan fitnah terhadap pemerintah.
“Energi bangsa ini terkuras hanya karena Polri tidak berani mengungkap siapa dalang di balik kasus pagar laut. Jika Kapolri saat ini tidak mampu, Presiden Prabowo harus segera menunjuk pengganti yang lebih berani!” ujarnya dengan nada tajam.
Regenerasi Polri, Kapolri Baru Harus Berani Bongkar Kasus Besar
Tebe Sukendar menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak bisa ditunda. Presiden Prabowo harus berani menunjuk Kapolri baru yang memiliki integritas, keberanian, dan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Polri butuh figur pemimpin yang tidak hanya loyal, tapi juga tegas dalam menegakkan hukum. Jika Kapolri takut menindak kasus besar seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi kepolisian?” kritiknya.(red)