Ketua PAC RMRB Kabun Asmadi : Netralitas Panitia Harga Mati, Pilkades Giti dan Aliantan Harus Bersih!

IMG_20261025_173715

ROKAN HULU – ard-news.com — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kecamatan Kabun, Asmadi, menyerukan pentingnya netralitas panitia, transparansi penyelenggaraan, serta pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pemilihan, khususnya di Desa Giti dan Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

Asmadi menegaskan, Pilkades harus menjadi pesta demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hak pilih masyarakat. Jangan sampai kepentingan politik sesaat mencederai kepercayaan publik, memicu perselisihan, atau merusak persaudaraan yang selama ini terjalin di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak Media ARD-News bersama seluruh insan pers dan media yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berimbang dalam mengawal setiap tahapan Pilkades.

“Netralitas panitia itu harga mati. Panitia harus bekerja sesuai aturan, bukan berdasarkan kedekatan, kepentingan, ataupun tekanan dari pihak tertentu. Pilkades adalah hak demokrasi masyarakat, bukan ruang untuk memainkan kepentingan kelompok,” tegas Asmadi, Minggu (25/10/2026).

NETRALITAS PANITIA JANGAN SEKADAR DI ATAS KERTAS

Menurut Asmadi, integritas penyelenggara menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Karena itu, panitia Pilkades dituntut bekerja profesional, tidak diskriminatif, serta memberikan perlakuan sesuai ketentuan kepada seluruh bakal calon maupun calon kepala desa.

Ia mengingatkan agar tidak ada keberpihakan, penyalahgunaan kewenangan, ataupun tindakan yang berpotensi merugikan salah satu pihak dalam proses pemilihan.

“Panitia adalah penyelenggara, bukan tim sukses calon tertentu. Jangan sampai amanah yang diberikan justru digunakan untuk menguntungkan pihak tertentu. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, persoalan itu harus diperiksa secara objektif dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Asmadi menegaskan bahwa peringatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar seluruh pihak menjaga profesionalitas sejak awal, bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh pihak tertentu.

DPT HARUS AKURAT, HAK PILIH MASYARAKAT WAJIB DILINDUNGI

Selain netralitas panitia, Asmadi memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan pemilih, khususnya penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurutnya, keakuratan data pemilih merupakan bagian penting dalam menjamin hak politik masyarakat. Karena itu, pendataan harus dilaksanakan secara cermat, sesuai persyaratan, serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data, penghilangan hak pilih secara tidak sah, ataupun pencantuman pemilih yang tidak memenuhi persyaratan.

“Hak suara masyarakat jangan dipermainkan. DPT harus akurat dan prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai warga yang berhak memilih justru kehilangan haknya, sementara persoalan data tidak ditangani secara transparan,” tegasnya.

Asmadi juga mendorong masyarakat agar berani menyampaikan keberatan atau melaporkan dugaan penyimpangan melalui jalur resmi dengan menyertakan informasi dan bukti yang dapat diperiksa.

ARD-NEWS DAN SELURUH MEDIA ROHUL DIAJAK KAWAL PILKADES

Dalam menjaga kualitas demokrasi desa, Asmadi menilai pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas sosial terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak Media ARD-News dan seluruh media di Kabupaten Rokan Hulu untuk memantau setiap tahapan Pilkades, mulai dari proses administrasi bakal calon, penetapan calon, pendataan pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Ia berharap pengawasan pers tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga melalui pemantauan sejak dini agar informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diuji dan diklarifikasi.

“Kami mengajak ARD-News dan seluruh rekan media di Rokan Hulu untuk bersama-sama mengawal Pilkades secara profesional. Jika ada informasi tentang dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri, dikonfirmasi kepada pihak terkait, dan diberitakan berdasarkan fakta. Jangan ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dibiarkan tanpa kejelasan,” ungkap Asmadi.

Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial pers bukan untuk menjatuhkan calon tertentu ataupun membela kepentingan politik pihak tertentu, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

“Pers bukan musuh panitia dan bukan lawan para calon. Pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Kritik dan pertanyaan media seharusnya dijawab secara terbuka dan profesional sepanjang menyangkut kepentingan publik. Namun, pemberitaan juga harus berlandaskan fakta, kode etik jurnalistik, dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan,” tambahnya.

CALON DAN TIM PENDUKUNG DIMINTA TIDAK MENGHALALKAN SEGALA CARA

Asmadi turut mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya agar mengedepankan kompetisi yang sehat dan bermartabat.

Setiap calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, program, serta gagasan pembangunan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, persaingan tersebut tidak boleh berubah menjadi ajang saling menjatuhkan, intimidasi, penyebaran fitnah, provokasi, politik uang, ataupun tindakan lain yang melanggar aturan.

“Silakan berkompetisi dan mencari dukungan masyarakat, tetapi jangan menghalalkan segala cara. Jangan karena perbedaan pilihan, hubungan keluarga rusak, tetangga bermusuhan, dan masyarakat terpecah. Jabatan kepala desa adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan alasan untuk menciptakan permusuhan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, khususnya melalui media sosial. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia agar dapat diperiksa secara objektif.

PILKADES BERSIH ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Asmadi menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara. Proses yang jujur, perlindungan terhadap hak pilih, kepatuhan pada aturan, serta terpeliharanya keamanan dan persatuan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang bermartabat.

Karena itu, ia mengajak panitia, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi berwenang, para calon, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh warga untuk menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab.

“Pesan kami jelas: netralitas harus dijaga, hak pilih masyarakat harus dilindungi, dan setiap dugaan kecurangan harus ditangani sesuai aturan. Kami berharap Pilkades Desa Giti dan Desa Aliantan berlangsung jujur, adil, transparan, dan damai. Siapa pun yang terpilih nantinya harus melalui proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Asmadi.

ARD-NEWS SIAP JALANKAN FUNGSI KONTROL SOSIAL

Sebagai bagian dari fungsi jurnalistik, Media ARD-News berkomitmen menjalankan pemantauan dan pemberitaan Pilkades secara independen, profesional, serta berimbang berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Redaksi Ketua PAC RMRB Kabun Asmadi : Netralitas Panitia Harga Mati, Pilkades Giti dan Aliantan Harus Bersih!

ROKAN HULU – ard-news.com — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kecamatan Kabun, Asmadi, menyerukan pentingnya netralitas panitia, transparansi penyelenggaraan, serta pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pemilihan, khususnya di Desa Giti dan Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

Asmadi menegaskan, Pilkades harus menjadi pesta demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hak pilih masyarakat. Jangan sampai kepentingan politik sesaat mencederai kepercayaan publik, memicu perselisihan, atau merusak persaudaraan yang selama ini terjalin di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak Media ARD-News bersama seluruh insan pers dan media yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berimbang dalam mengawal setiap tahapan Pilkades.

“Netralitas panitia itu harga mati. Panitia harus bekerja sesuai aturan, bukan berdasarkan kedekatan, kepentingan, ataupun tekanan dari pihak tertentu. Pilkades adalah hak demokrasi masyarakat, bukan ruang untuk memainkan kepentingan kelompok,” tegas Asmadi, Minggu (25/10/2026).

NETRALITAS PANITIA JANGAN SEKADAR DI ATAS KERTAS

Menurut Asmadi, integritas penyelenggara menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Karena itu, panitia Pilkades dituntut bekerja profesional, tidak diskriminatif, serta memberikan perlakuan sesuai ketentuan kepada seluruh bakal calon maupun calon kepala desa.

Ia mengingatkan agar tidak ada keberpihakan, penyalahgunaan kewenangan, ataupun tindakan yang berpotensi merugikan salah satu pihak dalam proses pemilihan.

“Panitia adalah penyelenggara, bukan tim sukses calon tertentu. Jangan sampai amanah yang diberikan justru digunakan untuk menguntungkan pihak tertentu. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, persoalan itu harus diperiksa secara objektif dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Asmadi menegaskan bahwa peringatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar seluruh pihak menjaga profesionalitas sejak awal, bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh pihak tertentu.

DPT HARUS AKURAT, HAK PILIH MASYARAKAT WAJIB DILINDUNGI

Selain netralitas panitia, Asmadi memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan pemilih, khususnya penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurutnya, keakuratan data pemilih merupakan bagian penting dalam menjamin hak politik masyarakat. Karena itu, pendataan harus dilaksanakan secara cermat, sesuai persyaratan, serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data, penghilangan hak pilih secara tidak sah, ataupun pencantuman pemilih yang tidak memenuhi persyaratan.

“Hak suara masyarakat jangan dipermainkan. DPT harus akurat dan prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai warga yang berhak memilih justru kehilangan haknya, sementara persoalan data tidak ditangani secara transparan,” tegasnya.

Asmadi juga mendorong masyarakat agar berani menyampaikan keberatan atau melaporkan dugaan penyimpangan melalui jalur resmi dengan menyertakan informasi dan bukti yang dapat diperiksa.

ARD-NEWS DAN SELURUH MEDIA ROHUL DIAJAK KAWAL PILKADES

Dalam menjaga kualitas demokrasi desa, Asmadi menilai pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas sosial terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak Media ARD-News dan seluruh media di Kabupaten Rokan Hulu untuk memantau setiap tahapan Pilkades, mulai dari proses administrasi bakal calon, penetapan calon, pendataan pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Ia berharap pengawasan pers tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga melalui pemantauan sejak dini agar informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diuji dan diklarifikasi.

“Kami mengajak ARD-News dan seluruh rekan media di Rokan Hulu untuk bersama-sama mengawal Pilkades secara profesional. Jika ada informasi tentang dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri, dikonfirmasi kepada pihak terkait, dan diberitakan berdasarkan fakta. Jangan ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dibiarkan tanpa kejelasan,” ungkap Asmadi.

Ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial pers bukan untuk menjatuhkan calon tertentu ataupun membela kepentingan politik pihak tertentu, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

“Pers bukan musuh panitia dan bukan lawan para calon. Pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Kritik dan pertanyaan media seharusnya dijawab secara terbuka dan profesional sepanjang menyangkut kepentingan publik. Namun, pemberitaan juga harus berlandaskan fakta, kode etik jurnalistik, dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan,” tambahnya.

CALON DAN TIM PENDUKUNG DIMINTA TIDAK MENGHALALKAN SEGALA CARA

Asmadi turut mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya agar mengedepankan kompetisi yang sehat dan bermartabat.

Setiap calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, program, serta gagasan pembangunan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, persaingan tersebut tidak boleh berubah menjadi ajang saling menjatuhkan, intimidasi, penyebaran fitnah, provokasi, politik uang, ataupun tindakan lain yang melanggar aturan.

“Silakan berkompetisi dan mencari dukungan masyarakat, tetapi jangan menghalalkan segala cara. Jangan karena perbedaan pilihan, hubungan keluarga rusak, tetangga bermusuhan, dan masyarakat terpecah. Jabatan kepala desa adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan alasan untuk menciptakan permusuhan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, khususnya melalui media sosial. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia agar dapat diperiksa secara objektif.

PILKADES BERSIH ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Asmadi menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara. Proses yang jujur, perlindungan terhadap hak pilih, kepatuhan pada aturan, serta terpeliharanya keamanan dan persatuan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang bermartabat.

Karena itu, ia mengajak panitia, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi berwenang, para calon, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh warga untuk menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab.

“Pesan kami jelas: netralitas harus dijaga, hak pilih masyarakat harus dilindungi, dan setiap dugaan kecurangan harus ditangani sesuai aturan. Kami berharap Pilkades Desa Giti dan Desa Aliantan berlangsung jujur, adil, transparan, dan damai. Siapa pun yang terpilih nantinya harus melalui proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Asmadi.

ARD-NEWS SIAP JALANKAN FUNGSI KONTROL SOSIAL

Sebagai bagian dari fungsi jurnalistik, Media ARD-News berkomitmen menjalankan pemantauan dan pemberitaan Pilkades secara independen, profesional, serta berimbang berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Redaksi membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan demi menjaga akurasi informasi dan kepentingan publik.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat seruan Ketua PAC RMRB Kecamatan Kabun, Asmadi. Setiap dugaan pelanggaran Pilkades akan ditelusuri berdasarkan bukti dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Ajakan kepada insan pers merupakan imbauan, bukan pernyataan bahwa seluruh media di Rokan Hulu telah menyepakati sikap bersama secara resmi.(halim) ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan demi menjaga akurasi informasi dan kepentingan publik.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat seruan Ketua PAC RMRB Kecamatan Kabun, Asmadi. Setiap dugaan pelanggaran Pilkades akan ditelusuri berdasarkan bukti dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Ajakan kepada insan pers merupakan imbauan, bukan pernyataan bahwa seluruh media di Rokan Hulu telah menyepakati sikap bersama secara resmi.(halim)