Razia Pol PP Kota Pasuruan Temukan Ratusan Botol Arak Bali Di Warung Berkedok Kopi

IMG-20260924-WA0110

Psuruan, ard-news.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menggelar razia di sejumlah warung kopi dan rumah kos di kawasan Pelabuhan Pasuruan, Rabu (23/9/2026) malam.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah Kota Pasuruan.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Basuki, mengatakan, dalam razia tersebut petugas awalnya mendatangi sebuah warung yang dari luar terlihat hanya menjual minuman kopi dan teh.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas justru menemukan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali yang disimpan di dalam warung tersebut.

Temuan itu membuat petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pasuruan guna proses lebih lanjut.

Warung tersebut diduga menggunakan kedok sebagai warung kopi dan teh untuk menyamarkan aktivitas penjualan minuman keras sehingga tidak mudah diketahui petugas.

Selain menyasar warung yang diduga menjual miras, petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rumah kos di kawasan Pelabuhan Pasuruan yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sepasang muda-mudi berada berdua di dalam salah satu kamar kos. Keduanya kemudian didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Basuki, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Razia akan terus kami lakukan, termasuk pada malam hari, untuk mencegah peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kota Pasuruan,” ujarnya.

Petugas juga mengimbau masyarakat maupun pemilik usaha agar tidak menjual atau menyimpan minuman keras secara ilegal serta tidak menyalahgunakan rumah kos untuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP menyatakan kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk kawasan pelabuhan dan lingkungan permukiman. (Fjr).

Amanat Rakyat Demokrasi