Jaga MBG Riau: LPKSM RMRB Bentuk Tim Pengawasan, Soroti Kualitas,

IMG-20260916-WA0360

Pekanbaru , ard-news.com –– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki ruang pengawasan publik di Provinsi Riau.

Pasca resmi terdaftar sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), LPKSM RMRB mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim “Jaga MBG” Provinsi Riau, Rabu (9/9/2026).

Pembentukan tim tersebut menandai keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal salah satu program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat.

LPKSM RMRB menyatakan pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan ataupun menghambat pelaksanaan MBG. Sebaliknya, pengawasan diarahkan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, memenuhi aspek kelayakan dan keamanan pangan, serta manfaatnya benar-benar sampai kepada kelompok yang menjadi sasaran.

Ketua Umum LPKSM RMRB, Putra Rezeky, menegaskan bahwa program sebesar MBG membutuhkan dukungan sekaligus kontrol publik.

“Kami tidak datang untuk menghambat. Kami justru ingin ikut memastikan program MBG berhasil. Tetapi keberhasilan program harus dapat dilihat dari kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat,” tegas Putra.

Bukan Sekadar Makanan Dibagikan

Menurut Putra, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan.

Ada aspek yang jauh lebih fundamental, yakni apakah makanan yang diterima penerima manfaat memenuhi standar kelayakan, bergizi, higienis dan aman untuk dikonsumsi.

“Jangan sampai ukuran keberhasilan hanya berhenti pada berapa banyak porsi yang dibagikan. Pertanyaan publik juga harus dijawab: bagaimana kualitasnya, bagaimana keamanannya, bagaimana kebersihannya dan apakah benar-benar diterima oleh sasaran yang ditetapkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Tim “Jaga MBG” akan melakukan pemantauan terhadap informasi dan kondisi yang berkembang di lapangan.

Ruang lingkup perhatian tim antara lain menyangkut kualitas dan kelayakan makanan, kebersihan, keamanan pangan, distribusi, ketepatan penerima manfaat serta berbagai persoalan lain yang berpotensi memengaruhi hak masyarakat.

Setiap Informasi Akan Diverifikasi

Putra menegaskan LPKSM RMRB tidak ingin menjadikan pengawasan sebagai ruang untuk melahirkan tuduhan tanpa dasar.

Setiap laporan masyarakat, kata dia, akan ditempatkan sebagai informasi awal yang harus melalui proses verifikasi.

“Kami tidak ingin bekerja berdasarkan asumsi. Informasi harus diverifikasi, fakta harus diperiksa dan pihak terkait harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Kalau memang ditemukan persoalan, kami akan menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat,” jelasnya.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, LPKSM RMRB menunjuk Afrizal sebagai Ketua Tim “Jaga MBG” Provinsi Riau.

Afrizal akan mengkoordinasikan kegiatan pemantauan sekaligus menerima informasi masyarakat terkait pelaksanaan MBG di berbagai wilayah di Provinsi Riau.

LPKSM: Mendukung Bukan Berarti Menutup Mata

LPKSM RMRB menegaskan posisinya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.

Putra menyebut kritik dan pengawasan tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

Sebaliknya, kontrol publik merupakan bagian dari upaya memastikan program yang menggunakan sumber daya negara memberikan manfaat secara optimal.

“Mendukung pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Mengkritik juga bukan berarti menolak program. Kalau ada yang sudah baik, kita dukung. Kalau ada kekurangan, kita ingatkan. Kalau ada persoalan, kita kawal penyelesaiannya,” katanya.

Ia berharap Tim “Jaga MBG” dapat menjadi saluran partisipasi masyarakat sekaligus mitra kontrol sosial bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan MBG di Riau.

LPKSM RMRB juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing.

Namun, masyarakat diminta menyampaikan informasi secara bertanggung jawab agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi.

“Yang Dikawal Adalah Hak Masyarakat”

Putra kembali menegaskan bahwa substansi utama pembentukan Tim “Jaga MBG” bukanlah organisasi, bukan pula kepentingan kelompok.

Yang menjadi fokus, kata dia, adalah hak masyarakat untuk mendapatkan program yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Pada akhirnya yang kami kawal bukan kepentingan lembaga. Yang kami kawal adalah hak masyarakat. Anak-anak penerima manfaat berhak mendapatkan makanan yang bergizi, layak, aman dan higienis,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Tim “Jaga MBG”, LPKSM RMRB menyatakan akan mendorong pengawasan yang berbasis data, fakta, verifikasi dan kepentingan publik, sekaligus tetap menghormati kewenangan pemerintah dan pihak penyelenggara program.

“MBG harus sukses. Dan kesuksesan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga punya ruang untuk ikut mengawasi. Karena semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan kontrol publik,” pungkas Putra Rezeky. (Amir)

ARD-NEWS