ARD-NEWS.COM.Banten. Ketimpangan pembangunan antarwilayah di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai jurang kemajuan antara wilayah utara dan selatan kian melebar dan mencerminkan belum efektifnya kebijakan pemerintah provinsi dalam mendorong pemerataan.
Menurut Yohanes, kawasan utara seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang terus tumbuh sebagai pusat industri dan perkotaan dengan dukungan investasi, infrastruktur, serta akses transportasi yang relatif baik. Sebaliknya, wilayah selatan seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya minat investasi, serta kualitas layanan publik yang belum optimal.
“Pertumbuhan di wilayah utara memang mendorong ekonomi daerah, tetapi di sisi lain membuat wilayah selatan semakin tertinggal. Masalahnya, pemerintah provinsi belum cukup kuat hadir untuk mengoreksi ketimpangan tersebut,” kata Yohanes dalam keterangannya (27/04).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banten masih didominasi kawasan Tangerang Raya. Yohanes menilai kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara wilayah lain belum merasakan manfaat pembangunan secara merata.
Ia menyebut arah pembangunan di Banten saat ini masih lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, belum sepenuhnya pada pemerataan kesejahteraan. “Yang terjadi adalah pertumbuhan tanpa pemerataan. Ini menunjukkan kebijakan pembangunan belum berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Yohanes menegaskan, dalam kerangka kebijakan publik, gubernur memiliki peran strategis untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, gubernur tidak hanya berperan sebagai kepala daerah, tetapi juga wakil pemerintah pusat yang bertanggung jawab mengoordinasikan pembangunan antarwilayah.
“Kalau ketimpangan masih tinggi, berarti fungsi koordinasi dan pengendalian kebijakan belum berjalan optimal. Gubernur tidak boleh bersikap pasif dalam situasi seperti ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketimpangan pembangunan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, seperti meningkatnya arus perpindahan penduduk ke wilayah utara, tekanan terhadap fasilitas perkotaan, serta stagnasi ekonomi di wilayah selatan.
“Orang akan terus mencari pekerjaan ke Tangerang karena peluangnya lebih besar. Akibatnya, daerah seperti Lebak dan Pandeglang kehilangan tenaga kerja produktif. Ini dampak berantai dari kebijakan yang tidak seimbang,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Yohanes menilai kepemimpinan Gubernur Andra Soni sedang diuji, terutama dalam keberanian mengoreksi arah kebijakan pembangunan. Ia menekankan perlunya langkah konkret, mulai dari pengalokasian anggaran yang lebih berpihak pada daerah tertinggal, pembangunan infrastruktur di wilayah selatan, hingga pemberian insentif investasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Tanpa langkah konkret, ketimpangan ini hanya akan terus menjadi masalah tahunan tanpa solusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh wilayah.
“Kalau dalam beberapa tahun ke depan wilayah seperti Lebak dan Pandeglang masih tertinggal, maka itu bukan semata faktor geografis, tetapi mencerminkan kegagalan kebijakan,” pungkasnya (Ard).





