Rahmad Sukendar Minta Polisi Usut Beredarnya Video Pemadaman Listrik di Kasemen Seolah Menjadi Korban Penolak PIK 2

ARD-NEWS.COM- Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat suara terkait beredarnya video dari sejumlah kelompok yang menarasikan adanya tindakan diskriminatif terhadap Desa 2, yang diketahui menolak proyek PIK 2. Salah satu isu yang mencuat adalah pemadaman listrik secara sepihak yang terjadi di desa tersebut.

Menurut Rahmad, tindakan pemadaman listrik yang informasi didapat dari pihak PLN atas perintah Walikota Serang itu tidak bisa dianggap remeh karena ada upaya kelompok tertentu yang menggunakan isyu pemadaman listrik sebagai upaya mendiskreditkan pemerintah agar masyarakat terpancing emosi dengan adanya pembebasan lahan PIK 2

Rahmad juga menduga adanya upaya tekanan dari kelompok tertentu mendukung terhadap warga yang selama ini vokal menyuarakan penolakan terhadap proyek besar tersebut.

“Saya menyoroti beredarnya sejumlah video dari kelompok tertentu yang menyampaikan narasi bahwa Desa 2 tengah dizalimi, salah satunya melalui pemadaman listrik sepihak. Ini indikasi adanya upaya memantik emosi terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Rahmad menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan atau praktik intimidatif yang dapat menciptakan keresahan sosial.

“Saya meminta Kepolisian agar segera turun tangan. Bila dibiarkan, hal ini bisa memicu eskalasi dan potensi terjadinya tindakan anarkis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Rahmad juga mengingatkan bahwa pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN bukan disengaja namun sudah harus dipadamkan karena ada sudah penggantian tanah dan rumah dari masyarakat terdampak PIK 2 jika dibiarkan beredar nya Video dimasyarakat bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak dasar masyarakat.

“Aparat harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan mereka ditekan. Jangan sampai situasi ini berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas karena lemahnya penegakan hukum,” pungkasnya.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN atau aparat keamanan terkait pemadaman listrik di desa tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan untuk meredam ketegangan dan menghindari gesekan di lapangan.
(*)