Pihak Kepolisian Polres Subang Ungkap Kasus Dugaan Curanmor Sertai Main Hakim Sendiri

ARD-NEWS.COM-SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai kejadian main hakim sendiri oleh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/4/2026) pukul 13.30 WIB di Aula Patriatama Mapolres Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, secara langsung meminpin Konfrensi pers dampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy.

Dalam pemaparanya, Kapolres Subang menyampaikan bahwa kasus tersebut berawal adanya laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kab
Subang,Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas keamanan mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik dari salah satu pekerja proyek.

Atas laporan itu pihak kepolisian dari Polsek Cipeundeuy segera menuju lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku. Namun,ketika saat itu pelaku diamankan sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” jelas Kapolres.

Akhirnya pelaku kemudian dibawa ke Klinik Nursyifa guna mendapapatkan tindakan medis.Hasil dari pemeriksaan, pelaku mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka pada wajah dan kaki.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit handphone.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Dalam kesempatan itu juga tegas Kapolres Subang bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganan hukum,”tegasnya.

Sambung Kapolres, menghimbau dan mengingatkn kepada seluruh masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan di area publik maupun proyek.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres Subang komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalankan penegakan hukum secara profesional.

( M Rahmat )