Ketua GM.FKPPI Ayik Suhaya.S.H. Datangi Polres Pasuruan, Penuhi Panggilan Terkait Laporan Ujaran Kebencian Rifka Tjiptaning Terhadap Soeharto.

ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (GM.FKPPI) Pasuruan memenuhi panggilan Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-2, Soeharto pada kamis, 4/12/2025. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan beberapa minggu lalu.

Ketua DPC.GM.FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya S.H. Menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Rifka Ciptaning, mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Ia ingin menunjukkan pernyataan Rifka mengenai tuduhan Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia berpotensi memicu gejolak di masyarakat, ucapan itu bisa memecah belah bangsa dan mengadu domba masyarakat Indonesia,” ujar Ayik.

Ayik Suhaya.S.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan lancar, pihak penyidik telah mengajukan 12 pertanyaan, Ia menyebut pihaknya siap berkomitmen memberikan seluruh informasi yang diperlukan untuk memperkuat laporan.

Dirinya menyampaikan apresinya kepada Polres Pasuruan serta penyidik bekerja dengan baik. Kami dipanggil untuk diminta keterangan secara lengkap.

“Ayik mendesak agar Polres Pasuruan segera memanggil Rifka Tjiptaning untuk diminta klarifikasi sebagai pihak terlapor, meminta proses hukum harus berlangsug terbuka agar tidak nenimbulkan spekulasi berlarut- larut di masyarakat, ini adalah antek-antek PKI yang ingin merubah Pancasil serta ingin memecah belah bangsa Indonesia,”tegasnya.

Dalam pernyataannya, Ayik menegaskan bahwa organisasi mereka menolak segala bentuk upaya yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia menyampaikan bahwa kesetiaan pada empat pilar kebangsaan harus menjadi pegangan bersama untuk menjaga persatuan negara yang harus di jaga. Kami tidak akan membiarkan ideologi Pancasila diganggu, NKRI harga mati,” tambahnya.

Selanjutnya Ketua GM.FKPPI juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempertentangkan ideologi negara. Mereka berharap proses penyelidikan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (Red)