ARD-NEWS.COM, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah guna mendukung kedaulatan pangan nasional.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengusung tema “Menguatkan Ketahanan Pangan Pasuruan untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Nasional: Dari Produksi, Distribusi hingga Stabilitas Harga”, Senin (16/2/2026).
Forum ini menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Misto Leo Faisal dari Partai Gelora, serta Gaung Andaka Ranggi Purbangkara dari Partai Golkar. Sementara itu, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan berhalangan hadir.
Dalam diskusi tersebut, DPRD menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara komprehensif. Upaya itu mencakup perlindungan lahan pertanian, peningkatan produktivitas, penguatan regulasi tata ruang, hingga hilirisasi produk pertanian dan peternakan di tingkat desa.
Misto Leo Faisal menilai kebijakan pemerintah yang menetapkan harga gabah Rp6.500 per kilogram menjadi momentum penting untuk mengembalikan daya tarik sektor pertanian, khususnya bagi generasi muda.
“Dulu menjadi petani dianggap tidak menarik karena hasilnya kecil. Sekarang berbeda. Dengan harga gabah Rp6.500, pendapatan petani jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan lahan satu hektare, petani dapat menghasilkan pendapatan kotor hingga Rp35–45 juta per musim tanam. Angka tersebut dinilai cukup kompetitif dibanding bekerja di sektor industri.
“Kalau dulu gabah hanya Rp4.500 sampai Rp5.000, sekarang Rp6.500. Selisihnya signifikan. Ini peluang besar bagi anak muda. Jadi petani bisa langsung menjadi pengusaha,” tegasnya.
Misto juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, terutama normalisasi sungai dan perbaikan sistem irigasi agar produktivitas pertanian tidak terganggu banjir maupun kekeringan.
“Ketahanan pangan itu dimulai dari hulu. Sungai harus dinormalisasi, irigasi diperbaiki. Kalau infrastrukturnya tidak dibenahi, petani tetap dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Gaung Andaka Ranggi Purbangkara menyebut Pasuruan merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Timur dengan produksi sekitar 800 ribu ton per tahun dari total lahan kurang lebih 130 ribu hektare. Namun, ia mengingatkan adanya ancaman alih fungsi lahan akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.
“Industri dan wisata penting, tapi lahan pertanian produktif harus dilindungi. Kita perlu regulasi tata ruang yang tegas dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan peraturan daerah yang mengatur tata kelola usaha tani serta pola kemitraan yang adil antara petani, koperasi, dan industri.
“Jangan sampai petani dan nelayan terjebak sistem utang berkepanjangan dengan tengkulak. Harus ada sistem yang lebih adil berbasis koperasi atau BUMDes,” tegasnya.
Selain itu, Gaung menekankan pentingnya hilirisasi produk agar petani dan peternak tidak hanya menjual bahan mentah, melainkan mampu menghasilkan produk akhir bernilai tambah.
“Ekonomi harus tumbuh dari desa. Petani dan peternak harus didorong membuat produk sendiri, bukan hanya menjual hasil mentah ke industri besar,” katanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong kebijakan yang berpihak pada petani. Langkah ini dilakukan untuk menjaga Kabupaten Pasuruan tetap menjadi daerah lumbung pangan sekaligus berkontribusi nyata dalam menyukseskan program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. (Red).





