Rokan HULU. ard-news.com — Investigasi ARDNEWS terkait pengaduan masyarakat mengenai tabungan nasabah BUMDes Primadona Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, memasuki babak baru.
Pada Jumat (14/8/2026), Tim Investigasi ARDNEWS secara resmi menyampaikan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi kepada Pemerintah Desa Bono Tapung dan Pengurus BUMDes Primadona.
Langkah tersebut dilakukan setelah ARDNEWS menerima pengaduan masyarakat, melakukan pertemuan langsung dengan para nasabah, serta menerima sejumlah dokumen pendukung untuk diverifikasi.
*12 Nasabah Masuk Data Redaksi*
Dalam proses pendalaman, sebelumnya ARDNEWS telah menerima data dari 11 nasabah dengan nilai tabungan yang diklaim belum dapat dicairkan mencapai Rp284.161.423 berdasarkan data dan dokumen yang diserahkan kepada redaksi.
Dalam perkembangan terbaru, satu nasabah tambahan kembali menyampaikan pengaduan kepada ARDNEWS dengan nilai tabungan sebesar Rp26.506.100.
Dengan demikian, data sementara yang telah masuk ke redaksi kini mencapai 12 nasabah, dengan total nilai tabungan yang dilaporkan sekitar Rp310.667.523.
Angka tersebut merupakan data awal berdasarkan keterangan dan dokumen yang diterima redaksi dan masih dalam proses pencocokan serta verifikasi lebih lanjut.
Sejumlah nasabah juga telah menyerahkan buku tabungan dan dokumen pendukung kepada Tim Investigasi ARDNEWS.
Atas permintaan narasumber, identitas para nasabah untuk sementara tidak dipublikasikan.
*Kantor BUMDes Tampak Tidak Beraktivitas*
Dalam penelusuran langsung di lapangan, awak media ARDNEWS juga melihat kondisi kantor BUMDes Primadona Desa Bono Tapung.
Pada saat Tim Investigasi melakukan pemantauan, kantor tersebut tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan. Kondisi lingkungan kantor juga tampak kurang terawat, dengan bagian sekitar bangunan terlihat ditumbuhi semak dan sejumlah bagian bangunan tampak berlumut.
Temuan visual tersebut menjadi bagian dari catatan investigasi ARDNEWS.
Namun, kondisi fisik kantor tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan bahwa BUMDes telah berhenti beroperasi secara resmi.
Karena itu, ARDNEWS meminta penjelasan dari Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDes mengenai status kantor tersebut, aktivitas operasional BUMDes saat ini, serta bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan nasabah dijalankan.
*Kepala Desa dan Direktur BUMDes Telah Dikonfirmasi*
Sebelum surat resmi dilayangkan, ARDNEWS telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Bono Tapung dan Direktur BUMDes melalui WhatsApp.
Namun hingga surat klarifikasi resmi disampaikan, redaksi belum memperoleh tanggapan maupun penjelasan resmi dari kedua pihak.
Melalui surat tersebut, ARDNEWS meminta penjelasan mengenai status dana tabungan nasabah, mekanisme pencairan, kondisi operasional BUMDes, pengelolaan administrasi, serta langkah konkret penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat.
Surat klarifikasi tersebut ditembuskan kepada Bupati Rokan Hulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rokan Hulu, Camat Tandun, serta Ketua BPD Desa Bono Tapung.
ARDNEWS akan mengawal perkembangan persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan informasi yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.(Halim)






