ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Muslimin, selaku Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan sekaligus pengusaha properti, memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Aldyan Ismail (29), warga Banyuwangi, pada Senin (27/4/2026).
Muslimin hadir di Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang penyidik Unit Tipidter Satreskrim untuk menjalani proses klarifikasi.
Kuasa hukum Muslimin, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa kliennya dipanggil untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut. Ia menjelaskan, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah kavling di wilayah Krapyakrejo, Kota Pasuruan, yang terjadi pada tahun 2022.
“Alhamdulillah, sebagian besar pertanyaan dapat dijawab dengan lancar oleh klien kami. Hanya beberapa yang tidak terjawab karena keterbatasan ingatan, mengingat peristiwa tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun lalu,” ujar Heri.
Sementara itu, Muslimin menegaskan bahwa kehadirannya di Polres Pasuruan Kota sebatas untuk memberikan klarifikasi, bukan dalam kapasitas pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Siapa yang menipu dan menggelapkan? Itu tidak benar,” tegas Muslimin.
Ia menjelaskan, transaksi yang dimaksud merupakan pembelian tanah dengan nilai Rp50 juta, di mana dirinya telah membayar uang muka sebesar Rp25 juta. Namun, setelah Akta Jual Beli (AJB) selesai, pihak pembeli yang juga pelapor justru membatalkan kesepakatan.
“Kalau memang mau dibatalkan, seharusnya sebelum transaksi dilakukan, bukan setelah AJB selesai. Unsur penipuan dan penggelapannya di mana?” ujarnya.
Terkait bangunan senilai Rp100 juta yang turut dipersoalkan, Muslimin menyatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan melalui kesepakatan dengan pihak penjual. Ia menyebut, kesepakatan tersebut berupa jaminan sertifikat tanah atas bangunan yang dimaksud.
“Semuanya sudah clear, ada kesepakatan antara saya dengan penjual,” pungkasnya.(Red).





