BPI KPNPA RI Banten Bersinergi dengan Kejati Banten untuk Perkuat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

ARD-NEWS.COM.Banten // Dalam upaya memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Banten melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu, 12 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Banten.

Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H.,dalam kesempatan ini didampingi Asisten Intelijen (Asintel) dan para Kepala Seksi Intelijen Kejati Banten, menyambut baik kehadiran BPI KPNPA RI Banten yang dipimpin oleh Haji Budi Mulyadi bersama Divisi Investigasi Tb Chaeron Hendra Albantani dan Aan Suherman.

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menegaskan komitmen Kejati Banten dalam menjalin kolaborasi erat dengan BPI KPNPA RI Banten. Ia berharap organisasi ini dapat menjadi mitra strategis dalam mengawasi serta menyuarakan berbagai laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan BPIKPNPARI Banten dan siap berkolaborasi serta berkomunikasi lebih lanjut dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kehadiran BPI dapat menjadi mata dan telinga bagi kejaksaan dalam menerima berbagai laporan serta informasi penting terkait dugaan penyimpangan anggaran maupun tindak pidana lainnya,” ujar Kajati Banten.

Sementara itu, Haji Budi Mulyadi menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah-langkah Kejati Banten dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa BPI KPNPA RI Banten berkomitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami siap bekerja sama dan mendukung penuh kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Sinergi ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan bahwa setiap tindakan korupsi bisa diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Budi Mulyadi kepada awak media, Rabu (12/3/25).

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat koordinasi antara BPI KPNPA RI Banten dengan Kejati Banten. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah Banten semakin kuat, transparan, dan efektif dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi.

“Lembaga BPI KPNPA RI adalah lembaga independen yang menyoroti korupsi di Indonesia. Kami bermitra dengan aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, Kepolisian RI. Segala bentuk korupsi tentunya, kami laporkan kepada APH dan dari laporan tersebut langsung di respon baik dan di tindak,” tutup Budi.(red)