foto: Kadus Taman Baru P Lumban Gaol
Rokan Hulu ,ard-news.com — Rencana pembangunan Sekolah Dasar secara swadaya di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kembali memicu perbincangan di tengah masyarakat. Pemerintah dusun akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai hasil musyawarah serta data warga.
Kepala Dusun I Taman Baru, Desa Puo Raya, P. Lumbangaol menjelaskan, wacana pembangunan SD sudah muncul sejak 2014. Saat itu warga Dusun I dan Dusun II menggelar musyawarah karena menilai fasilitas pendidikan di wilayah mereka masih terbatas, sementara jarak ke sekolah terdekat cukup jauh dari permukiman.
“Dalam musyawarah itu, warga sepakat untuk menyiapkan lahan dan membangun fasilitas sekolah secara swadaya,” ujar Lumbangaol kepada, ard-news.com, Selasa (25/8/2026).
Setahun kemudian, tepatnya 2015, masyarakat kembali sepakat mengumpulkan iuran sebesar Rp400 ribu per Kepala Keluarga untuk pembelian lahan dan pembangunan sekolah.
Namun iuran tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Dari sekitar 80 KK di Dusun I Taman Baru, hanya sekitar 15 KK yang tercatat telah melunasi iuran.
“Dari dana yang terkumpul sekitar Rp14 juta, dana tersebut digunakan sebagai uang muka pembayaran lahan yang direncanakan untuk pembangunan sekolah,” jelas Lumbangaol.
Pengumpulan iuran akhirnya terhenti sejak 2019. Di sisi lain, pemilik lahan mulai mendesak agar sisa pembayaran segera diselesaikan.
Lumbangaol juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia membantah klaim bahwa seluruh warga telah melunasi iuran pembangunan.
“Informasi yang beredar tidak benar. Kami memiliki catatan warga yang sudah membayar iuran pembangunan sekolah tersebut,” tegasnya.
Pembangunan KDMP Juga Hasil Musyawarah
Terkait berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan yang sebelumnya direncanakan untuk sekolah, Lumbangaol menyebut hal itu merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Ia menegaskan pembangunan gedung KDMP di lokasi tersebut juga telah melalui musyawarah bersama warga.
“Pembangunan gedung KDMP di lahan sekolah ini merupakan hasil musyawarah bersama warga. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah menerima bangunan tersebut, sementara lahan yang tersedia masih cukup luas,” jelasnya.
Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini sebaiknya dilihat berdasarkan kronologi, dokumen, dan catatan hasil musyawarah, bukan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya.
“Kalau warga ingin mengetahui secara lengkap mengenai pembangunan sekolah swadaya ini, silakan datang ke Kantor Desa Puo Raya. Kami siap memberikan penjelasan beserta data yang ingin diketahui,” pungkas Lumbangaol. (halim)






