Rokan Hulu, ard-news.com – Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 016 Tandun, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi perhatian serius Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu.
Kerusakan sejumlah bagian bangunan sekolah dinilai membutuhkan penanganan pemerintah secara serius. Di sisi lain, keterbatasan ruang kelas menyebabkan proses belajar mengajar harus berlangsung dalam dua sesi dengan jumlah siswa yang mencapai sekitar 300 orang.
Ketua DPC Laskar RMRB Kabupaten Rokan Hulu, Achiruddin, S.Psi., meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi turun langsung memastikan kondisi riil sekolah serta menentukan langkah penanganannya.
“Dari hasil yang kami lihat di lapangan, kondisi bangunan SDN 016 Tandun memang membutuhkan perhatian. Ada atap yang berlubang, kaca jendela pecah dan sejumlah bagian lantai keramik juga mengalami kerusakan,” ujar Achiruddin, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kerusakan fasilitas pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Sekolah merupakan lingkungan utama bagi anak-anak dalam menjalani proses pendidikan sehingga aspek keamanan dan kelayakan bangunan harus menjadi prioritas.
“Ini bukan hanya persoalan kenyamanan. Ketika fasilitas sekolah mengalami kerusakan, aspek keselamatan siswa juga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah,” tegasnya.
Kekurangan Ruang Kelas, Siswa Belajar Dua Sesi
Selain persoalan fisik bangunan, Laskar RMRB juga menyoroti keterbatasan ruang belajar di SDN 016 Tandun.
Dengan jumlah peserta didik sekitar 300 orang, keterbatasan ruang kelas membuat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam dua sesi.
“Jumlah siswa sekitar 300 orang, sedangkan ruang kelas belum mencukupi. Akibatnya sebagian siswa harus mengikuti pembelajaran pada siang hari. Ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah,” kata Achiruddin.
Ia menyebut kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya dituntut memperbaiki bagian bangunan yang rusak, tetapi juga melakukan pemetaan kebutuhan sarana pendidikan berdasarkan jumlah peserta didik dan kondisi sekolah.
Sudah Diajukan Sejak 2025
Achiruddin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sekolah telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan bangunan sejak 2025.
Namun hingga saat ini, menurutnya, kebutuhan tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
“Kalau memang pengajuan sudah disampaikan sejak 2025, tentu perlu diketahui apa kendalanya. Apakah persoalannya pada anggaran, perencanaan, verifikasi teknis atau proses lainnya. Pemerintah perlu memberikan kejelasan dan solusi,” ujarnya.
Ia menegaskan, perhatian terhadap sekolah tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan kedekatan wilayah dengan pusat pemerintahan.
“Pemerataan pembangunan pendidikan harus benar-benar dirasakan sampai ke daerah. Anak-anak di Desa Puo Raya memiliki hak yang sama untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang aman, layak dan nyaman,” tegas Achiruddin.
Disdikpora Rohul: Akan Ditindaklanjuti
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hulu Alreza Ahyu, SE., M.Si., Ak., menyatakan akan menindaklanjuti keluhan terkait kondisi SDN 016 Tandun.
“Mudah-mudahan bisa segera kita anggarkan,” ujar Alreza saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi pihak sekolah maupun masyarakat. Namun, publik tentunya menunggu tindak lanjut konkret berupa pengecekan kondisi bangunan, pemetaan kebutuhan, perencanaan teknis hingga realisasi perbaikan.
Laskar RMRB meminta pemerintah memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan berdasarkan skala prioritas, terutama terhadap bagian bangunan yang berpotensi mengganggu keselamatan siswa.
“Harapan kami sederhana. Pemerintah hadir, melihat langsung kondisinya dan mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Jangan sampai persoalan fasilitas pendidikan baru menjadi perhatian setelah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” pungkas Achiruddin.
ARD-NEWS.COM akan terus mengawal informasi mengenai kondisi sarana pendidikan di Rokan Hulu sebagai bagian dari kontrol sosial dan kepentingan publik, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, konfirmasi, keberimbangan dan kepentingan masyarakat.(Amir)






