Tabrak Lari Maut Di Jalur Pantura Pasuruan, Pemotor 20 Tahun Tewas Di Tempat

ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Arif Muzaki (20), warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa petugas, korban mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Saat melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sebuah truk dengan kecepatan tinggi hingga terjadi tabrakan.

Usai menabrak korban, sopir truk tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Pengemudi justru terus melaju meninggalkan lokasi kejadian sehingga kuat diduga merupakan peristiwa tabrak lari.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Junaedi, saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan sepeda motor korban melaju dari arah barat ke timur, sedangkan truk datang dari arah timur hingga terjadi tabrakan.

“Pengemudi truk meninggalkan lokasi kejadian dan tidak bertanggung jawab. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota masih menyisir sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan maupun pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan guna penanganan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai truk maupun identitas pengemudinya agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.(Fjr).