ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mengamuk sambil membawa senjata tajam di kawasan Ruko Meiko, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Aksi pelaku yang sempat membuat panik warga dan pengunjung minimarket itu akhirnya berhasil dihentikan setelah diamankan petugas kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Rekaman CCTV minimarket memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam, celana jeans, dan topi hitam berdiri di depan minimarket di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam ke arah salah seorang karyawan minimarket sehingga membuat situasi mencekam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula ketika pelaku hendak mengisi daya telepon genggam di depan minimarket. Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba marah dan mengancam karyawan dengan sebilah senjata tajam. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian berpindah ke kawasan Ruko Meiko sambil tetap membawa senjata tajam. Aksi tersebut membuat warga sekitar ketakutan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku serta rangkaian kejadian guna memastikan penyebab aksi yang sempat meresahkan masyarakat tersebut. (Yad).





