Warga Tutur Amankan Pikap Bermuatan 35 Jeriken Pertalite, Kecewa Aparat Dinilai Lamban Bertindak

Diduga pelaku kebal hukum, aktivitas berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh penegakan hukum
ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Di tengah upaya pemerintah menata distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar subsidi energi tepat sasaran, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih ditemukan di lapangan.
Kali ini, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, mengamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi N 9122 EC yang kedapatan mengangkut puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite, Sabtu (13/6/2026).
Kendaraan tersebut dicegat warga di Jalan Raya Tutur, Dusun Krajan I, Kecamatan Tutur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 35 jeriken berisi Pertalite yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah pelosok di Kecamatan Tutur dan Nongkojajar.
Langkah warga mengamankan kendaraan itu merupakan bentuk protes atas maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai belum mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Salah seorang warga, Sutikno, mengatakan masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan melalui berbagai pemberitaan media massa, bahkan disertai bukti foto dan video. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan aduan melalui media beserta bukti-buktinya. Harapan kami ada tindakan dari Polsek maupun Polres Pasuruan. Namun para pelaku justru semakin berani menjalankan aktivitasnya. Karena itu warga akhirnya memilih mengamankan sendiri kendaraan tersebut,” ujar Sutikno.
Warga menduga kendaraan tersebut milik seseorang berinisial ERW, warga Purwosari, yang disebut-sebut telah lama beroperasi sebagai pemasok BBM bersubsidi ke wilayah pegunungan Pasuruan. Menurut warga, aktivitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tersentuh proses hukum.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kanit Tipiter Polres Pasuruan, Harya Yassin, maupun Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyo, belum memperoleh tanggapan.
Hal serupa terjadi saat media mencoba menghubungi Kapolsek Tutur AKP Budi Luhur. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penemuan puluhan jeriken berisi Pertalite tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum terkesan lamban merespons laporan yang telah lama disampaikan. Bahkan, kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar itu sempat tidak diamankan.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius karena berpotensi merugikan negara dan menghambat tujuan pemerintah dalam memastikan subsidi energi diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar praktik serupa tidak terus berulang.
(Red)